Sempat Tertunda karena Sengketa, 12 Kades di OKU Timur Akhirnya Dilantik

Wakil Bupati OKU Timur M Adi Nugraha Purna Yudha melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 Kades. (Dinas Kominfo OKU Timur/rmolsumsel.id)
Wakil Bupati OKU Timur M Adi Nugraha Purna Yudha melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 Kades. (Dinas Kominfo OKU Timur/rmolsumsel.id)

Setelah urusan sengketa Pilkades selesai, akhirnya 12 kepala desa di Kabupaten OKU Timur dilantik dan diambil sumpah jabatan, Rabu (7/7).


Prosesi pelantikan dipimpin Wakil Bupati OKU Timur, M Adi Nugraha Purna Yudha. Dalam arahannya Wabup mengatakan, jabatan Kades merupakan amanah rakyat, karena terpilihnya jabatan ini merupakan keinginan rakyat.

Artinya masyarakat sudah percaya kepada Kades terpilih untuk memimpin desa. Maka dari itu hendaknya para Kades bekerja sepenuh hati untuk membawa desanya maju dan masyarakatnya lebih sejahtera.

“Selamat atas pelantikannya. Perlu diingat dalam sumpah jabatan ini, Kades memiliki tanggung jawab besar. Sumpah ini disaksikan diri sendiri maupun disaksikan oleh Yang Maha Kuasa, ingat itu,” kata Wabup.

Adapun Kades yang dilantik hari ini yakni, dari Kecamatan Jayapura yakni Kepala Desa Kotabaru Barat, Yusfik; Kepala Desa Perjaya, Heru Prayogo, Kepala Desa Condong, Targili.

Dari Kecamatan Madang Suku III: Kepala Desa Pandan Agung, Bambang Hermanto; Kepala Desa Dadi Mulyo, Heriyanto; Kepala Desa Batumarta VI, Abdul Latief.

Kecamatan Belitang: Kepala Desa Gedung Rejo, Dedi Efendi.

Kecamatan Semendawai Timur: Kepala Desa Burnai Jaya, Made Sunandre; Kepala Desa Wanasari, Juwanda.

Kecamatan Cempaka: Kepala Desa Sukaraja, Syamsul Bahri; Kepala Desa Ulak Baru, Tamrin.

Kecamatan Semendawai Barat: Kepala Desa Suka Negari, Darmansyah.