Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Utut Adianto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru (maba) Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung
Baca Juga
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Utut yang juga Ketua Fraksi PDIP DPR RI ini tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.51 WIB.
Tak lama kemudian, Utut yang mengenakan kemeja batik warna merah itu langsung naik ke ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK. Kehadiran Utut hari ini merupakan ganti hari setelah tidak hadir saat dipanggil untuk datang pemeriksaan pada Kamis (24/11).
Dalam kasus suap mahasiswa baru Unila, KPK telah menahan empat orang tersangka, yaitu Karomani (KRM) selaku Rektor Unila periode 2020-2024; Heryandi (HY) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila; Muhammad Basri (MB) selaku Ketua Senat Unila; dan Andi Desfiandi (AD) selaku swasta.
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- Sopir Kader PDIP Ungkap Perpindahan Uang Suap KPU Rp400 Juta
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU