Sempat Mangkir, Rektor UIN Raden Fatah Antar Langsung 10 Mahasiswa ke Polda Sumsel Terkait Kasus Penganiayaan Arya

 Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Dr Nyayu Khodijah saat mengantar 10 orang mahasiwanya ke Polda Sumatera Selata untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus penganiayaan, Senin (21/11). (ist/RmolSumsel.id)
Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Dr Nyayu Khodijah saat mengantar 10 orang mahasiwanya ke Polda Sumatera Selata untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus penganiayaan, Senin (21/11). (ist/RmolSumsel.id)

Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Dr Nyayu Khodijah mengantar langsung 10 mahasiswanya untuk memenuhi panggilan penyidik Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel sebagai saksi dalam kasus penganiayaan yang menimpa Arya Lesmana Putra (19) saat ikut diksar di bumi perkemahan Gandus beberapa waktu lalu. 


Nyayu Khodijah bersama rektorat dan mahasiswa tiba di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (21/11).

Setibanya di Subdit III Jatanras 10 mahasiswa yang menjadi saksi langsung masuk ke ruang penyidik Unit I.

Prof Dr Nyayu Khodijah kepada wartawan mengatakan ada 20 mahasiswanya yang dipanggil sebagai saksi terkait kasus penganiayaan terhadap Arya. Dari 20 orang yang dipanggil baru satu orang yang datang sisanya 19 orang belum datang.

"Saya panggil mereka hari jumat lalu saya tanyakan mengapa mereka tidak datang ternyata mereka tidak berani, mereka takut dan sebagainya,"kata Nyayu Khodijah kepada wartawan.

Dikatakan Nyayu Khodijah, akhirnya hari ini mereka diantar langsung untuk memberikan support bahwa proses hukum ini harus mereka jalani, harus kooperatif harus diyakinkan.

"Mereka anak-anak ini mungkin mendengar cerita yang macam-macam di luar sana kalau dipanggil tapi mereka sudah kami yakinkan mereka bahwa proses hukum ini harus mereka jalani,"bebernya. 

Lebih lanjut dikatakan Nyayu Khodijah, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada penyidik untuk memperlakukan anak anak dengan baik berikan hak hak mereka termasuk saat mereka harus didampingi pengacara saat dilakukan pemeriksaan dan sebagainya. 

"Untuk pagi ini baru 10 mahasiswa yang datang karena tidak bisa sekaligus ruangannya terbatas nanti siang 9 orang lainnya akan datang lagi memenuhi panggilan,"tandasnya. (FZ)