Sempat mangkir dua kali panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Ketua PMI Kota Palembang Fitrianti Agustinda mendatangi Kejari Palembang, Selasa (23/7) siang.
- Rebutan Lahan, Juru Parkir di Palembang Dianiaya
- Kejati Tahan Oknum Notaris Tersangka Penjualan Asrama Mahasiswa Sumsel di Yogyakarta
- Soal Vonis Bharada E, Mahfud MD: Saya Bahagia Punya Hakim Berintegritas
Baca Juga
Kedatangan mantan Wakil Walikota Palembang ke Kejari Palembang untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana hibah PMI Kota Palembang tahun 2019-2023.
Fitrianti Agustinda datang dengan mengenai baju dan hijab putih serta celana panjang hitam, ia tampak didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
“Sudah (datang). Baru saja, menurut pengacaranya karena besok ada jadwal ke Jakarta. Jadi datang sendiri hari ini,” kata sumber internal yang enggan disebutkan namanya ketika dikonfirmasi Kantor Berita RMOLSumsel.
Sementara itu, Ketua PMI Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, sebagai warga negara yang baik, ia harus memenuhi panggilan dan memberikan keterangan di hadapan penyidik Pidsus Kejari Palembang.
“Alhamdulillah, saya selaku Ketua PMI Kota Palembang memang kemarin mendapatkan panggilan untuk dimintai keterangan. Sebagai warga negara yang baik, hari ini saya hadir untuk memberikan keterangan, “ kata Fitrianti.
Disinggung mengenai dana hibah yang diterima PMI Kota Palembang, Fitrianti Agustinda enggan memberikan komentar. Dia mengatakan, terkait hal-hal yang lain silahkan bertanya kepada penyidik Pidsus Kejari Palembang.
“Tanyakan dengan penyidik, tapi sudah sesuai (prosedur),” kata dia singkat.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, mangkir dari panggilan penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terkait penyelidikan dugaan korupsi dana hibah PMI Kota Palembang periode 2019-2023.
Menurut Kasi Pidsus Kejari Palembang, Ario Apriyanto Gopar, ketidak hadiran mantan Wakil Wali Kota Palembang ini dikarenakan kondisi kesehatannya yang sedang tidak baik. "Untuk Ketua PMI Kota Palembang tidak hadir dikarenakan sakit," kata Ario saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (17/7) sore.
Selain Fitrianti Agustinda, Kejari Palembang juga memanggil tujuh orang saksi lainnya untuk dimintai keterangan. Mereka adalah dr. Ajeng Intan Estrie selaku Kepala UPTD PMI Kota Palembang, Akhmad Bastari sebagai Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Kota Palembang, Agus Budiman selaku Wakil Sekretaris PMI Kota Palembang, Ansori selaku Bendahara PMI Kota Palembang, serta Mike Herawati, Dewi Puspita, dan Anisa Renda.
Dari delapan saksi yang dipanggil, hanya Agus Budiman yang hadir dan menjalani pemeriksaan di Kejari Palembang. Sementara tujuh saksi lainnya masih berhalangan hadir dengan berbagai alasan.
"Ketujuh saksi yang tidak hadir, minta dijadwalkan ulang. Ada keterangannya. Akhmad Bastari dan Ansori minta ditunda karena ada kegiatan di luar kota. Nantinya, akan kita panggil ulang," ungkap Ario.
- Nasdem Sumsel Belum Tetapkan Pengganti Fitrianti Agustinda yang Tersandung Korupsi PMI Palembang
- Alasan Sakit, Fitrianti Agustinda Tak Hadiri Panggilan Penyidik untuk Pemeriksaan Tersangka
- Dinilai Sarat Muatan Politik, Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Korupsi PMI Palembang Terkait Manuver Pasca Pilkada