Muhammad Lutfi (28) warga Jalan KH Azhari, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang ditangkap anggota Reskrim Polsek Ilir Timur II, Palembang, Senin (1/11).
- Sasar Kaum Hawa, Jambret Beraksi Lagi di Jakabaring
- Terjatuh dari Motor Saat Jambret, Wahyu Jadi Sasaran Amuk Massa
Baca Juga
Lutfi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) usai melakukan aksi jambret bersama rekannya Adi di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan 11 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, Minggu lalu (26/9).
Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Yuliansyah mengatakan saat kejadian kedua tersangka ini tengah melintas di TKP. Namun, melihat korban tengah bermain ponsel duduk di atas motornya. Kedua tersangka itu pun langsung mendekati korban dan merampas ponsel korban. Usai kejadian tersebut, kedua tersangka ini melarikan diri.
"Saat melarikan diri, kedua tersangka ini menabrak warung hingga terjatuh," katanya.
Tersangka Adi langsung pingsan usai menabrak warung tersebut. Sedangkan, tersangka Lutfi langsung meninggalkan rekannya dan membawa motor untuk kabur. Anggota Polsek yang berada di lokasi langsung menangkap Adi saat tengah pingsan. Serta melakukan pengejaran terhadap tersangka Lutfi. Kini keduanya telah ditangkap.
"Dari penangkapan ini kami berhasil menyita barang bukti yakni ponsel milik korban merk Oppo A15 yang dirampas oleh kedua tersangka," pungkasnya.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku