Sulaini, seorang perempuan bakal calon Kepala Desa (Balon Kades) Bumi Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara yang sempat keabsahan ijazahnya diragukan oleh tim verifikasi panitia Pilkades, kini sah ditetapian sebagai calon Kades.
- Camping Ground dan Air Terjun Bukit Cogong Ramai Dikunjungi Wisatawan
- Buka Penerimaan PPPK, Pemkab OKU Tiadakan Penerimaan CPNS
- Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Setelah Hanyut di Sungai Ogan
Baca Juga
"Ibu Sulaini sah ditetapkan sebagai calon Kades Bumi Makmur," kata Abdul Aziz selaku Kuasa Hukum Ibu Sulaini.
Dijelaskannya, pada Rabu (14/9/2022) Ibu Sulaini telah ditetapkan sebagai calon Kades dengan nomor urut 4. Ketetapan itu bwrdasarkan Berita Acara No 141/08/BA/FB-BKCD/IX/2022 tertanggal 14 September 2022.
"Sebelumnya berdasarkan Berita Acara No 141/07/BA/FB-BKCD/IX/2022 tertanggal 7 September 2022 klien kami dinyatakan tidak memenuhi syarat," ungkapnya.
Kemudian pada 12 September 2022 pihaknyabmelakukan upaya keberatan dengan melampirkan fakta-fakta hukum uang dapat dipertanggungjawabkan atas keraguan keabsahan ijazah Ibu Sulaini.
"Alhamdulillah dengan sangat objektif, panitia berdasarkan fakta-fakta hukum yang disampaikan, akhirnya memutuskan klien kami mampu membuktikan keabsahan ijazag dan dinyatakan memenuhi syaray," timpalya.
Azis mengungkapkan, pihaknya selaku kuasa hukum Ibu Sulaini mengapresiasi atas kinerja kepanitiaan verifikasi yang secara objektif melihat fakta hukum persoalan.
"Semoga Pilkades Bumi Makmur, Kecamatan Nibung Muratara dapat berjalan dengan sukses," pungkasnya.
- Muratara Dapat Bantuan Pembangunan Tiga Sekolah Unggulan dari Program Asta Cita Presiden Prabowo
- Kabag Kesra Muratara Ingatkan Peserta STQH Provinsi Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah
- Tiga Kali Beraksi, Spesialis Bongkar Rumah di Muratara Akhirnya Tertangkap