Sempat Dihadang Emak-emak, Tim Gabungan Bongkar Penyulingan Minyak di Keluang

Penertiban lokasi penyulingan minyak di Keluang/Foto:Polres Muba
Penertiban lokasi penyulingan minyak di Keluang/Foto:Polres Muba

Ratusan personel dari Polda Sumatera Selatan mendatangi lokasi penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Kamis, 6 Juni 2024. 


Kedatangan tim gabungan ini bertujuan untuk menertibkan aktivitas penyulingan minyak ilegal yang marak terjadi di wilayah tersebut.

Namun, upaya penertiban ini menghadapi hambatan dari ratusan warga setempat terutama emak-emak yang memblokade akses menuju lokasi. Salah satu warga, Ibu Yayak, menyampaikan kekhawatirannya kepada petugas mengenai nasib masyarakat yang menggantungkan hidup dari penyulingan minyak ilegal ini. 

"Bagaimana keadaan kami setelah pembongkaran ini? Apa yang harus kami lakukan? Ini adalah mata pencaharian kami turun temurun," ungkapnya.

Dia meminta kepada Kapolda Sumatera Selatan dan Kapolres Musi Banyuasin beserta jajaran untuk memberikan solusi bagi masyarakat yang kehilangan sumber pendapatan mereka. 

Dia menegaskan bahwa masyarakat siap membongkar fasilitas tersebut secara mandiri asalkan mereka mendapatkan solusi yang jelas dari pihak berwenang. 

"Jadi Kepada pak Kapolda Sumsel dan Kapolres Musi Banyuasin beserta jajaran, setelah pembongkaran ini apa kegiatan yang harus kami lakukan," katanya.

Direskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktabrianto SIK menjelaskan bahwa apel gelar pasukan melibatkan 365 personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polres Muba, Polsek Keluang, Denpom Muba, Koramil Sungai Lilin, SKK Migas, dan unsur lainnya. 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Sumsel sesuai hasil rapat koordinasi terkait aktivitas pengeboran dan penyulingan minyak ilegal di Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu.

"Penertiban ini mencakup upaya preventif, penindakan terukur, hingga pemulihan dampak dari praktik ilegal tersebut. Kami juga mengutamakan pendekatan persuasif agar masyarakat membongkar fasilitas penyulingan minyak ilegal secara sukarela," jelas Kombes Pol Bagus.

Dia mengungkapkan penertiban ini direncanakan berlangsung selama empat hari, namun akan dipercepat untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. 

Selain itu, Polda Sumsel akan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas penyulingan minyak ilegal.

"Ini sebagai tindak lanjut instruksi Kapolda Sumsel sesuai hasil rapat koordinasi terkait Illegal drilling dan Illegal Refinery di Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu," pungkasnya.