Sempat Bacok Polisi Pakai Parang, Pelaku Pencuri Sawit di Musi Rawas Ditangkap, Dua Temannya DPO

Pelaku pencurian buah sawit ditangkap dan sempat bacok anggota pakai parang. (ist/rmolsumsel.id)
Pelaku pencurian buah sawit ditangkap dan sempat bacok anggota pakai parang. (ist/rmolsumsel.id)

Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang tertangkap tangan sedang mencuri buah sawit nekat berontak dan melukai tangan anggota Polisi pakai parang saat hendak ditangkap.


Aksi pencurian dan pembacokan tersebut dilakukan tersangka Andre terhadap anggota Polres Musi Rawas. Hingga mengakibatkan korban alami luka robek pada jari tangan sebelah kanan.

"Alhamdulillah anggota kita cuma terkena di tangan, tidak terlalu luka dan sudah sembuh serta kembali dinas," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Tindak pidana pencurian tersebut terjadi di Blok P63 Divisi II PT Juanda Sawit Lestari Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Minggu, 5 Mei 2024 lalu sekitar pukul 16.00 WIB.

"Pelaku yang berjumlah tiga orang saat itu kabur," ujarnya.

Kemudian hasil penyelidikan anggota, pelaku berhasil di identifikasi. Sehingga satu dari tiga pelaku berhasil ditangkap yakni tersangka Andre. Dimana tersangka masuk TO Operasi Sikat 2 Musi 2024 Polres Musi Rawas. Dua orang pelaku lagi masih DPO (daftar pencarian orang).

"Saat kejadian pencurian, kebetulan anggota sedan melakukan pengamanan di perkebunan kelapa sawit PT Juanda," bebernya.

Menurut Kapolres, selain tersangka Andre, selama berlangsungnya Operasi Sikat 2 Musi 2024, ada 11 pelaku pencurian sawit juga yang diamankan. Bahkan dari pengungkapan kasus tersebut ia menyebut, ada beberapa fenomena yang terjadi. 

"Jadi memang karena di wilayah kita adalah mayoritas kebun sawit. Sehingga selalu tindak pidana itu berbanding lurus dengan dimana ada gula disitu ada semut," terang Kapolres.

"Artinya memang ini menjadi PR bersama pemerintah bagaimana kita mensejahterakan masyarakat. Karena mereka ini adalah warga kita yang memang mungkin tidak ada pencaharian. Sehingga apa sunber daya yang ada yaitu adalah beberapa kebun sawit kemudian melakukan pencurian disitu," jelasnya.

Kemudian sambung Kapolres, fenomena lainnya yaitu ada sejumlah pelaku yang mencuri sawit, lantas uangnya dipergunakan untuk membeli narkoba jenis sabu. 

"Jadi fenomenanya pencurian ini berbading lurus dengan penggunaan sabu. Jadi karena tergerak untuk nyabu, dia melakukan tindak pidana pencurian untuk dipakai beli sabu," pungkasnya.