Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap M Yunus, 48, di Kawasan Sekip Bendung, Palembang, Minggu (25/7). Yunus ditangkap lantaran telah melakukan pemukulan dan penusukan terhadap korban Agusman alias Ujang, 40, yang tak lain iparnya sendiri.
- Polisi Tangkap Tujuh Pelaku Pencurian Minimarket Lintas Provinsi, Dua Masih DPO
- Terduga Pelaku Pemukulan Dokter Coass Palembang Datangi Jatanras Polda Sumsel, Tutupi Wajah Pakai Masker, Hanya Tertunduk saat Disorot Kamera
- Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Tahun Baru, Motif Tersangka Sakit Hati dengan Korban
Baca Juga
"Korban saat ditemukan dengan kondisi bersimbah darah akibat ditikam 18 lubang di punggungnya di Ulu Desa Terate, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI," kata Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol CS Panjaitan, Minggu (25/7).
Kejadian ini berawal saat pelaku Yunus akan menuju ke tempat mandi di pinggir Sungai pada Juni lalu. Saat itu, korban yang tinggal bertetanggaan dengan pelaku, sengaja menghalangi jalan dengan menggunakan kursi kayu. Pelaku yang tidak senang langsung menegur korban agar menyingkirkan kursi tersebut.
Namun, korban tidak terima dan langsung memukul pinggang pelaku dari belakang dan langsung berlari ke rumahnya. Akibat kejadian tersebut, pelaku pun dendam. Hingga pada Sabtu (24/7), pelaku bersama anaknya tanpa sengaja bertemu dengan korban. Namun, korban langsung melakukan pemukulan terhadap pelaku dengan menggunakan balok.
Pelaku pun kemudian mengambil balok tersebut dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban. Tidak sampai di situ, pelaku mengambil pisau dari dalam tas yang dibawa dan menghujaminya bertubi-tubi ke korban yang sudah terjatuh.
"Korban ditemukan tewas Sabtu malam sekitar pukul 23.30 WIB akibat dibunuh pelaku lantaran selisih paham," ujarnya.
Kejadian ini pun dilaporkan keluarga korban ke polisi dengan LP bernomor LPB/15/VII/2021/SUMSEL/OKI/SEK SP.PADANG tertanggal 25 Juli 2021. Pihak Subdit 3 Jatanras membackup Polres OKI dan Polsek SP Padang untuk mengejar pelaku. Pihaknya pun berhasil menangkap pelaku di rumah keluarganya di Palembang tanpa melakukan perlawanan.
Dari penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa satu bilah pisau yang digunakan untuk menghabisi korban. Lalu jaket warna hitam dan celana pendek warna abu-abu yang dipakai tersangka saat melakukan pembunuhan. "Saat ini masih kita mintai keterangan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR