Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah selesai melakukan pemeriksaan terkait aduan dari mantan Sekretaris Daerah (Sekda) kota Pagar Alam Samsul Bahri.
- KASN Rekomendasikan Pj Walikota Pagar Alam Tinjau Ulang SK Pemberhentian Samsul Bahri Burlian
- Babak Baru Kasus Pencopotan Sekda Pagar Alam, Kuasa Hukum Kaji Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana
- Ombudsman Sumsel Soroti Kasus Sekda Pagar Alam Dicopot
Baca Juga
Asisten KASN Jhon Ferianto kepada RMOL menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa data serta keterangan Samsul Bahri pada Senin kemarin. Hasil pemeriksaan itu selanjutnya akan dilaporkan ke pimpinan KASN.
"Pak Samsul sudah kami periksa untuk di mintai langsung penjelasannya kemudian data-data yang kami minta juga telah diserahkan yang bersangkutan kepada kami dan hasil dari pemeriksaan serta data ini kemudian akan laporkan kepada pimpinan untuk di evaluasi,”kata Jhon, dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (17/10).
Jhon menjelaskan, hasil pemeriksaan ini nantinya akan jadi dasar KASN mengeluarkan rekomendasi akhir, berdasarkan fakta temuan dari kedua belah pihak yakni aduan dan keterangan keberatan Samsul Bahri juga klarifikasi dari pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota Pagar Alam.
Jhon pun menjamin bila KASN bekerja profesional,transparan,akuntabel serta independen dan bebas dari intervensi dari pihak manapun dalam menilai dan menyelesaikan kasus ini.
"KASN dalam bekerja terutama dalam persoalan pak Samsul Bahri ini saya jamin dari bebas tekanan maupun intervensi dari pihak manapun. Lagi pula di zaman yang sudah serba transparan seperti saat ini kami tidak berani bermain-main dalam menyelesaikan kasus ini dan untuk hasil akhir rekomendasi yang akan dikeluarkan tunggu pemberitahuan selanjutnya,"tegas Jhon
Terpisah, mantan Sekda Pagar Alam Samsul Bahri menambahkan, bahwa ia sudah menjawab dan menjelaskan semua pertanyaan yang ditujukan oleh petugas pemeriksa KASN. Dimana yang ditanyakan adalah seputar proses maupun administrasi sebelum ia di demosi dari jabatannya serta hal-hal yang menurutnya janggal dalam proses tersebut.
"Senin kemarin saya menghadiri panggilan dari KASN yang meminta data,penjelasan serta keberatan saya atas keputusan Walikota Pagar Alam saat itu Alpian Maskoni yang mendemosi jabatan saya dari Sekda Pagar Alam. Diantara yang mereka tanyakan apakah saya pernah di sidang atas pelanggaran kinerja dan saya jawab tidak pernah. Kemudian ditanya bagaimana hubungan kerja antara saya dengan atasan maupun dengan dinas-dinas di lingkup Pemkot Pagar Alam selama menjabat Sekda dan saya jawab semua berjalan sesuai tupoksi masing-masing dan harmonis,"terang Samsul Bahri
Ia menegaskan bahwa usaha yang ia lakukan ini adalah bentuk perlawanannya atas penyalahgunaan wewenang oleh pihak tertentu yang diarahkan kepadanya. Sehingga ia meminta kepada KASN maupun Ombudsman untuk memberikan atensi terhadap kasus yang menimpanya ini.
"Saya merasa telah jadi korban fitnah dan dzalim,untuk itu saya minta agar kasus yang menimpa saya ini dapat diselesaikan demi keadilan untuk semua pihak,"imbuhnya Selasa (17/10). [TF]
- Asyik Nongkrong Berujung Petaka, Motor Tabrak Parit di Pagar Alam, Tiga Orang Jadi Korban
- Tanpa Sidak, Hari Pertama Kerja di Dinas Pariwisata Pagar Alam Diisi Halal Bihalal dan Makan Bersama
- Arus Balik Bawa Berkah, Penjualan Oleh-Oleh Khas Pagar Alam Melejit, Kopi Jadi Primadona