Berdasarkan putusan kasasi, Al Naura Karima Pramesti (30), selebgram asal Kota Palembang yang tersandung kasus dugaan penipuan berkedok investasi, akhirnya harus menerima kenyataan pahit setelah Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman selama dua tahun terhadap dirinya.
Sebelumnya, Al Naura sempat di vonis bebas oleh Pengadilan Tinggi (PT) Palembang beberapa waktu lalu.
"Kami telah melakukan pemanggilan pertama secara persuasif terhadap terdakwa Al Naura Karima, yang mana berkas pemanggilan langsung diterima oleh keluarga terdakwa," ukata Kasi Intel Kejari Palembang, Fandie Hasibuan SH MH, Sabtu (17/12).
"Dalam putusannya terdakwa Al Naura Karima dipidana penjara selama dua tahun atas kasus dugaan penipuan," tambah Fandie.
Pihak Kejari Palembang menetapkan dan masa penahanan terhadap terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, atas putusan tersebut. Menurutnya, dalam pemanggilan tersebut Al Naura Karima tidak datang untuk memenuhi pemanggilan Jaksa Penuntut Umum
"Kita akan melakukan panggilan yang kedua dan kita melakukan pemanggilan secara persuasif," katanya.
Dia juga mengatakan, apabila terdakwa tidak datang dipanggil untuk kedua kalinya, kita akan panggil untuk yang ketiga kalinya
"Kalau pemanggilan ketiga Al Naura tidak hadir, penuntut umum akan melakukan langkah hukum yaitu melakukan penangkapan terhadap terdakwa untuk menjalani sisa masa hukuman yang sudah di putus Kasasi," katanya.
"Karena Kejaksaan merupakan Eksekutor Kriminal sesuai dengan aturan KUHP yang berlaku, untuk keberadaan terdakwa sendiri belum kita pastikan apakah berada di Palembang, atau berada di wilayah Sumsel lain dan apabila setelah pemanggilan yang ketiga yang bersangkutan tidak mengindahkan kita akan mengambil langkah hukum yaitu melukan penangkapan terhadap terdakwa Al Naura karima," pungkasnya.
- Kejari Palembang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan, Narkoba hingga Senjata Api Dilindas dan Diblender
- Dinilai Sarat Muatan Politik, Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Korupsi PMI Palembang Terkait Manuver Pasca Pilkada
- Begini Respon Wali Kota Palembang Ratu Dewa Setelah Rival Politiknya Jadi Tersangka Kasus Korupsi