Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap Selebgram berinisial A yang dikenal sebagai Ajudan Pribadi.
- Babysitter yang Aniaya Bayi 11 Bulan Ditetapkan Tersangka
- Polisi Tangkap Perampok Sadis Bersenpi di Bengkulu, Begini Tampang Mereka
- Polres Muara Enim Gagalkan Pengiriman Batu Bara Ilegal Seberat 58 Ton ke Jakarta
Baca Juga
"Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan kepada wartawan, Selasa (14/3).
Dugaan kuat tertangkapnnya Ajudan Pribadi karena kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Pria bernama asli Akbar tersebut pun ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Masih berproses di kita. (Kasusnya) penipuan dan penggelapan, (pasal) 378. Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," kata Andri.
Pihak kepolisian pun akan menjelaskan secara rinci dalam waktu dekat.
- Babysitter yang Aniaya Bayi 11 Bulan Ditetapkan Tersangka
- Polisi Tangkap Perampok Sadis Bersenpi di Bengkulu, Begini Tampang Mereka
- Polres Muara Enim Gagalkan Pengiriman Batu Bara Ilegal Seberat 58 Ton ke Jakarta