Selamatkan Cagar Budaya, AMPCB Datangi Polrestabes Palembang

AMPCB usai menggelar aksi damai di DPRD Palembang dan mendatangi Polrestabes Palembang. (Dudy Oskandar/Rmolsumsel).
AMPCB usai menggelar aksi damai di DPRD Palembang dan mendatangi Polrestabes Palembang. (Dudy Oskandar/Rmolsumsel).

Sejumlah budayawan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) mendatangi Polrestabes Palembang usai menggelar aksi damai di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Palembang, Jumat (17/2).


Penanggung jawab AMPCB, Vebri Al Lintani menuturkan pihaknya lakukan kordinasi bersama Polrestabes Palembang terkait pengrusakan makam Pangeran Krama Jaya yang berlokasi di Jalan Segaran, Lorong Kambing, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I dan Balai Pertemuan (ex-gedung societeit;KBTR) yang berada di kawasan Kantor Walikota Palembang

"Kita melakukan kordinasi terkait pengrusakan dua cagar budaya yang ada di Kota Palembang," kata Vebri kepada awak media, Jumat (17/2).

Disambung Vebri, cagar budaya yang berupa makam Pangeran Krama Jaya kondisinya sekarang mengalami kerusakan pada bagian batu nisan. Sementara untuk Balai Pertemuan (ex-gedung societeit;KBTR) kondisinya mengalami kerusakan beberapa bagian serta terbengkalai. 

"Berdasarkan Undang-undang Cagar Budaya, Perusakan cagar budaya dapat dikenakan pidana. Makanya kita akan segera melaporkan hal tersebut," katanya.

Setelah berkordinasi dengan penyidik Unit Harda Satreskrim Polrestabes Palembang, Vebri bersama rekan yang lainnya diminta melengkapi sejumlah persyaratan laporan untuk diproses.