Selama Pemilu, Bawaslu Pagar Alam Belum Terima Laporan Pelanggaran

Komisioner Bawaslu Pagar Alam Bidang Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Jaka Arazi. (Taufik/RMOLSumsel.id)
Komisioner Bawaslu Pagar Alam Bidang Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Jaka Arazi. (Taufik/RMOLSumsel.id)

 Selama proses dan tahapan pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Pagar Alam tidak menemukan pelanggaran Pemilu berat seperti money politic maupun  keterlibatan pegawai negeri,TNI/Polri yang ikut dalam mendukung salah satu calon.


Komisioner Bawaslu Pagar Alam Bidang Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Jaka Arazi mengatakan, selama pemilu berlangsung mereka hanya mendapatkan pelanggaran alat peraga  dan beberapa aturan kampanye.

"Pelanggaran yang paling banyak kami temui selama ini paling banyak oleh peserta Pemilu baik partai maupun caleg adalah tidak taat aturan saat memasang alat peraga kampanye dan itu paling sering kami tertibkan kemudian karena karakteristik masyarakat Pagar Alam yang kental  kekeluargaan maka tak jarang di luar jadwal kampanye masyarakat mengkampanyekan caleg yang hadir saat acara hajatan,"ujarnya Kamis (29/2).

Untuk laporan pelanggaran  terkait praktik money politic atau pihak-pihak yang tidak netral, kata Jaka sampai dengan penetapan hasil Pemilu  tingkat kota yang akan dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bawaslu kota Pagar Alam pihaknya belum menerima laporan masuk baik dari peserta Pemilu maupun masyarakat umum.

"Informasi tentang adanya dugaan money politic kerap masuk ke Bawaslu namun itu tidak dapat kami tindak lanjuti kecuali melalui laporan resmi dan dapat di pertanggung jawabkan.Dan hingga Pemilu selesai tak satupun laporan yang masuk tentang pelanggaran-pelanggaran tersebut,”jelansya.

Jaka pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor ke Bawaslu bila ada ditemukan adanya pelanggaran.

"Kalau ada masyarakat mengetahui dan mempunyai bukti adanya keterlibatan misalnya pegawai negeri selama proses Pemilu ini kut mengkampanyekan atau menjadi tim sukses maka itu tetap bisa diproses sesuai aturan sebab Gakkumdu sendiri masih aktif hingga bulan April nanti,"pungkasnya.