Pembentukan Panitia Kerja (Panja) Netralitas TNI-Polri oleh DPR RI bisa menjadi langkah tepat dalam menjamin Pemilu 2024 jujur dan adil.
- 'Kalau Semua Menteri Nasdem Diganti, Presiden Membantu Penguatan Citra Nasdem'
- TKN Prabowo-Gibran Keberatan MNC Pegang Hak Siar Debat Ketika Capres
- Praktisi: Skandal TPPU Kemenkeu Tidak Mungkin Kelar di Rafael Alun!
Baca Juga
Pembentukan Panja Netralitas TNI-Polri dalam Pemilu 2024 bisa sebagai sebuah alarm pengingat bagi TNI-Polri," kata pengamat politik Ray Rangkuti, Selasa (21/11).
Tidak hanya Panja Netralitas TNI-Polri, Direktur Eksekutif Lingkar Madani ini juga mengusulkan agar dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk netralitas aparatur sipil negara (ASN) hingga Penjabat (Pj) Kepala Daerah.
"Kalau perlu (bentuk) Pansus Netralitas Aparat Penegak Hukum, Penjabat Kepala Daerah, ASN, BIN, Kepala Desa, serta perangkatnya. Jangkauan penyelenggara negara lebih luas karena lintas komisi dan menyasar banyak institusi negara," jelas Ray.
Panja Netralitas Polri, kata dia, masuk dalam domain Komisi III sebagai mitra kerja. Sementara Panja Netralitas TNI domainnya Komisi I DPR RI. Padahal, kewenangan membahas Pemilu ada di Komisi II DPR RI.
"Karena itu, tepat jika dibentuk Pansus Netralitas APH, ASN, Pj Kepala Daerah dalam Pemilu 2024 yang bisa dibahas bersama dari perwakilan berbagai komisi terkait," paparnya.
Sementara itu, pembentukan Panja Netralitas TNI-Polri disambut sejumlah anggota legislatif di Parlemen. Salah satunya disampaikan anggota Komisi I DPR RI, Junico BP Siahaan karena melihat ada dugaan ketidaknetralan aparat hukum.
"Kami melihat ada indikasi ketidaknetralan aparat negara seperti pencopotan baliho. Memang itu bukan dilakukan anggota TNI, maka kami ingin mengingatkan agar konsisten menjaga netralitas melalui Panja ini," ujar pria yang akrab disapa Nico Siahaan ini.
- Mendagri Umumkan Nilai Evaluasi Pj Gubernur, Elen Setiadi Raih Predikat Terbaik Kedua
- Besok, Dua Pj Kepala Daerah Bakal Dilantik, Siapa Saja?
- Menakar Peluang Pj Kepala Daerah di Pilkada Serentak