Untuk meningkatkan pendaptan dari bidang perizinan, pelayanan dalam hal pengurusan pengajuan izin haruslah mudah dan cepat.
- Pemkab Muratara Lantik 29 Pejabat, Wakil Bupati Inayatullah Ajak Tingkatkan Kinerja
- Cerita Warga Muba Saksikan Karnaval, Rela Tersengat Terik Matahari dan Kehujanan Demi Acara Tahunan
- Cek Jembatan Putus di Lalan, Pj Bupati Muba: Agustus Kita Perbaiki
Baca Juga
Hal ini dikatakan Sekertaris Daerah (Sekda) H Hasannudin saat berkoordinasi dalam rapat pembahasan evaluasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan dan Tugas Tim Teknis Serta Pengawasan Perizinan Dan Non Perizinan Terpadu.
Sekda mengatakan bahwa pelayanan perizinan terpadu satu pintu tidak lepas dari peran Dinas Teknis. Oleh karena itu, regulasi Pemerintah Pusat sampai Pemerintah Daerah harus sinergis.
Dalam setiap kesempatan rapat koordinasi bersama Presiden Republik Indonesia H Joko Widodo, katanya selalu, Presiden menekankan perizinan menjadi perhatian dari Pusat, Provinsi hingga Kabupaten.
Dengan evaluasi Perbup Nomor 4 ini, untuk saatnya masing - masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengevaluasi kekurangan - kekurangan. Contoh, Dinas Perhubungan yang paham izin trayek dan Dinas Kesehatan paham izim klinik segera koordinasi dengan Dinas Perizinan untuk menjadi bahan masukan dan evaluasi dimana titik kelemahan sehingga bisa ditingkatkan dan dipangkas yang tidak perlu.
"Pada prinsipnya visi harus sama. Perizinan itu wajib cepat, murah dan mudah. Terus terang perizinan masuk dalam pengawasan KPK," tegas Sekda.[ida]
- Pastikan PTM dan Protokol Kesehatan, Pj Bupati Muba Sambangi Sekolah
- PTM Ditiadakan untuk Wilayah PPKM Level 3
- Cegah Omicron Masuk Lingkungan Sekolah, Ini yang Dilakukan Disdik Sumsel