Sekda Banyuasin Hadiri Rapat Pembagian PI Migas di Blok Rimau

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA, IPU, ASEAN ENG, menghadiri rapat pembagian Participating Interest (PI) migas antara Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dan Kabupaten Banyuasin. 


Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (12/2/2025), dan dipimpin oleh Sekda Provinsi Sumsel, Edward Chandra.

Dalam pertemuan tersebut, Erwin Ibrahim mengungkapkan bahwa terdapat beberapa sumur minyak yang berada di wilayah Musi Banyuasin serta satu sumur yang terletak di perbatasan antara Banyuasin dan Musi Banyuasin yang termasuk dalam Blok Rimau. 

Untuk memastikan pembagian hasil yang adil, rapat memutuskan menunjuk lembaga independen guna menghitung persentase pembagian hasil PI sebagai pendapatan asli daerah (PAD).

“Pada rapat ini diputuskan menunjuk lembaga independen guna menghitung persentase pembagian hasil dalam koridor PI sebagai pendapatan asli daerah,” terang Erwin.

Ia berharap dengan adanya lembaga independen ini, proses pembagian hasil migas antara Muba dan Banyuasin dapat dipercepat. Hal ini bertujuan agar hasil yang diperoleh dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan wilayah dan kesejahteraan masyarakat di kedua daerah.

“Setelah ini, hasil dari kajian lembaga independen akan menjadi referensi bagi Gubernur Sumsel untuk kemudian diputuskan dalam bentuk produk hukum dengan angka detail pembagian hasil PI tersebut,” jelasnya.

Selain itu, Erwin juga menyampaikan bahwa masing-masing kepala daerah akan menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengimplementasikan pembagian PI tersebut di tingkat daerah.

Rapat ini turut dihadiri oleh Pj Bupati Muba Sandi Pahlevi, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumsel, Direktur BUMD Sumsel Energi, Direktur BUMD Sei Sembilang Heryadi, serta perwakilan dari beberapa lembaga terkait.