Penyeberangan antara Sri Menanti, Kecamatan Tanjung Lago dan Karang Baru, Kecamatan Sumber Marga Telang di Kabupaten Banyuasin segera beroperasi. Untuk itu Pemkab dan ASDP membahas tarif angkutan baik orang maupun kendaraan yang akan dilayani.
- Indonesia Timur Jadi Fokus Studi Potensi Hidrogen Hijau untuk Kapal ASDP
- KPK Bakal Gunakan Akuntan Forensik Hitung Kerugian Negara Kasus PT Jembatan Nusantara
- KPK Usut Kelayakan Kapal PT Jembatan Nusantara
Baca Juga
Bupati Banyuasin, Askolani mengatakan, ini merupakan bentuk perhatian Pemkab Banyuasin untuk memudahkan mobilitas masyarakat dan mendukung konektivitas perekonomian.
Penyeberangan dalam kabupaten ini akan dilayani KMP Puteri Leanpuri. Sedangkan untuk dermaga sudah mendekati penyelesaian. Dermaga dibangun di lahan hibah seluas 1.886 meter persegi di Sri Menanti dan 3.892 meter persegi di Upang Makmur.
“Hari ini kita melakukan rapat terkait tarif penyeberangan Sri Menanti ke Karang Baru dan sebaliknya. Di mana transportasi kapal ini merupakan salah satu pendukung sarana perekonomian wilayah perairan,” kata Askolani, Kamis (10/3).
Askolani menyampaikan, beroperasinya kapal penyeberangan ini membantu Pemkab Banyuasin dalam menekan biaya pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Oleh karena itu, tarif penyeberangan yang diusulkan harus terjangkau dan tidak memberatkan masyarakat.
Askolani sebenranya menginginkan angkutan untuk masyarakat Banyuasin ini gratis. Namun dikarenakan adanya biaya operasional untuk bahan bakar, kru kapal dan pegawai pelayanan pelabuhan, maka pengenaan tarif tidak bisa dihindari.
“Kita minta untuk pengajuan tarif penyeberangan ini minim untuk masyarakat. Bahkan kalau bisa gratis untuk masyarakat Banyuasin. Namun dikarenakan ada biaya untuk kru kapal dan pegawai jadi ada biaya. Tapi tarifnya harus murah untuk warga,” tegasnya.
Manager PT. ASDP Kementerian BUMN Cabang Bangka, Cristhoper Samosir meminta Bupati Banyuasin untuk membantu penyelesaian usulan tarif sebagai salah satu persyaratan mendapatkan program keperintisan.
Usulan Tarif Penyeberangan Sri Menanti – Karang Baru
- Penumpang Perorangan Rp15.000
- Kendaraan Sepeda Motor Rp31.000
- Kendaraan Golongan I Rp19.000
- Kendaraan Golongan II Rp31.000
- Kendaraan Golongan III Rp64.000
- Kendaraan Golongan IV Penumpang Rp385.000
- Kendaraan Golongan IV Barang Rp212.000
- Kendaraan Golongan V Penumpang Rp602.000
- Kendaraan Golongan V Barang Rp557.000
- Indonesia Timur Jadi Fokus Studi Potensi Hidrogen Hijau untuk Kapal ASDP
- KPK Bakal Gunakan Akuntan Forensik Hitung Kerugian Negara Kasus PT Jembatan Nusantara
- KPK Usut Kelayakan Kapal PT Jembatan Nusantara