Segera Bahas APBD Perubahan 2021 dan APBD 2022, DPRD Sumsel Persoalkan Status Sekda

Plt Sekda Sumsel Akhmad Najib. (Net/rmolsumsel.id)
Plt Sekda Sumsel Akhmad Najib. (Net/rmolsumsel.id)

Status Sekda Provinsi Sumatra Selatan yang masih diisi Pelaksana Tugas (Plt) dipertanyakan DPRD Sumatra Selatan. Karena tak lama lagi akan masuk pembahasan APBD Perubahan TA 2021 dan APBD TA 2022 di mana butuh Sekda definitif sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).


“Sekda Sumsel Nasrun Umar kini sedang menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim. Sedangkan Sekda itu adalah pucuk pimpinan tertinggi di kepegawaian dan dalam rangka koordinasi dan lain-lain yang harusnya tidak lama-lama. Apakah nanti pak Nasrun ditarik lagi atau memang harus dicari pengganti yang baru,” ujar anggota Komisi V DPRD Sumsel, Rizal Kenedi, Kamis (24/6).

Politisi PPP ini mengatakan, memang saat ini Akhmad Najib menjadi Plt Sekda Sumsel tidak mengganggu kinerja Pemprov Sumsel. Tapi sesuai aturan dibutuhkan Sekda definitif dalam pembahasan APBD Perubahan maupun APBD Induk.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatra Selatan, Toyeb Rakembang menilai untuk saat ini belum terasa dampak bagi DPRD Sumsel dengan kehadiran Plt Sekda Sumsel Akhmad Najib.

“Tapi nanti pada waktu pembahasan APBD ini yang ada pengaruhnya. Harus segera diisi jabatan Sekda Sumsel yang definitif,” kata politisi PAN ini, Kamis (24/6).

Apalagi, menurutnya di Pemprov Sumsel banyak ASN yang layak menduduki jabatan Sekda Sumsel.