Sederet Temuan DPRD Lahat saat Sidak ke Bara Manunggal Sakti 

Kunjungan sejumlah anggota DPRD Lahat yang tergabung dalam pansus batubara ke PT Bara Manunggal Sakti. (ist/rmolsumsel.id)
Kunjungan sejumlah anggota DPRD Lahat yang tergabung dalam pansus batubara ke PT Bara Manunggal Sakti. (ist/rmolsumsel.id)

Sejumlah anggota DPRD Lahat yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) batubara, Selasa siang (26/7), melakukan inspeksi mendadak (sidak) tambang PT Bara Manunggal Sakti (BMS).


Kedatangan mereka guna menindaklanjuti laporan atau keluhan masyarakat terkait aktivitas perusahaan. Dari hasil kunjungannya, Pansus menemukan beberapa hal yang dapat disebut sebagai pelanggaran aturan.

Wakil Ketua I DPRD Lahat, Gaharu mengatakan, pihaknya menemukan sedikitnya empat poin pelanggaran yang dilakukan perusahaan. Pertama, sebagian areal tambang berada di lahan yang dimiliki oleh TNI. “Di sekitar lokasi tambang, terpasang plang bertuliskan tanah tersebut milik TNI. Nah, ini kok bisa seperti ini,” ujar Gaharu.

Selain itu, areal yang menjadi lokasi penambangan diluar peruntukan dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Lahat. Menurut Gaharu, lokasi pertambangan BMS peruntukannya sebagai wilayah perkebunan dan pemukiman.

“Bukan untuk pertambangan. Ini juga sudah menyalahi. Kami minta untuk dicek lagi izin AMDAL-nya,”ungkapnya.

Masih kata Gaharu, temuan lainnya yakni sejak Kuasa Pertambangan (KP) eksplorasi pertama kali keluar tahun 2008 seluas 433 hektar, BMS tidak pernah membangun jalan tambang sendiri. Perusahaan masih menggunakan jalan umum.

“Jalan umum yang dipakai PT BMS ini cukup panjang, mulai dari Jalan Baru Kecamatan Lahat hingga Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur. Ini mau sampai kapan (gunakan jalan umum). Harusnya sudah bisa bangun jalan sendiri,” tegas Gaharu yang juga menjabat sebagai Koordinator Pansus.

Anggota Pansus lainnya, Dedi Chandra menyoroti penyaluran dana Coorporate Sosial Responsibility (CSR) yang dilakukan BMS. Menurutnya, laporan dari Forum CSR yang terbentuk di Bappeda Lahat, BMS sering tidak melakukan penyaluran CSR dengan baik.

“Perusahaan ini sudah berdiri lama di Lahat. Tapi untuk CSR, tidak ada program yang serius bertujuan meningkatkan kehidupan masyarakat. Program yang dilakukan hanya sebatas pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. Itu pun baru dilakukan. Saya mau lihat laporan penyaluran CSR-nya,” terangnya.

Lion Faisal, anggota pansus juga meminta, ketegasan pihak perusahaan PT BMS bisa memperlihatkan dokumen izinnya dan menjawab permasalahan yang ada. “Kita minta perusahaan bekerjasama, disini kita mencari solusi,” bebernya.

Sementara, Ketua Pansus, Chozali Hanan, mengatakan, penggalian tambang batu bara di wilayah TNI, di wilayah yang tidak masuk dalam RTRW area pertambangan, melainkan wilayah perkebunan dan pemukiman.

“Jadi kami berharap agar pihak BMS bisa memberikan data dan dokumen secara tertulis secepatnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Teknik Tambang PT BMS Duddy A mengakui belum memiliki data CSR dan hanya menjalankan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. “Untuk CSR kami belum ada, baru melakukan PPPM,” tandasnya.