Kasus kaburnya narapidana (napi) dari dalam Lembaga Pemasyarakatan di Sumsel telah terjadi dua kali dalam bulan ini. Setelah terjadi di Lapas Empat Lawang, kini kejadian kaburnya napi terjadi di Lapas Kelas IIA Lahat.
- Terkait Napi Kabur, Kanwil Kemenkumham Sumsel Periksa Lima Pegawai Lapas Lubuklinggau
- Terkait Napi yang Tewas saat Kabur, Polisi Periksa Lima Petugas Lapas Lubuklinggau
- Coba Kabur dari Lapas Lubuklinggau, Seorang Napi Terjatuh dan Meninggal Dunia
Baca Juga
Seorang napi berinisial EP, warga Kelurahan Kota Jaya Kabupaten Lahat, dilaporkan kabur, Sabtu (15/1).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel, Indro Purwoko mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan investigasi lanjutan terkait insiden tersebut.Sejumlah langkah telah diambil pasca kejadian tersebut. Diantaranya dengan menarik Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U), Komandan Jaga, dan Plt. Kepala KPLP Lapas Kelas IIA Lahat ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.
“Kami telah bergerak cepat sejak awal dengan membentuk tim untuk memeriksa petugas yang bertanggung jawab pada saat kejadian, di samping tim lainnya masih melakukan pengejaran,” kata Kakanwil Indro Purwoko saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jumat (21/1).
Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel agar tidak terulang kembali. Kakanwil juga memerintahkan Kalapas Lahat untuk melakukan evaluasi perbaikan sistem administrasi dalam penunjukan WBP sebagai tahanan pendamping (Tamping), pembinaan program Zero HALINAR secara berkala, serta perbaikan sarana dan prasarana pengamanan seperti penambahan titik CCTV diseluruh area Lapas Kelas IIA Lahat.
Berdasarkan dugaan yang ditelisik, narapidana tersebut kabur setelah berhasil mengelabui petugas P2U dengan berdalih meminta izin menemui anaknya di halaman luar lapas pada pukul 07.08.
Terkait hal ini, masih minimnya SDM personel jaga serta kondisi Lapas Kelas IIA Lahat yang mengalami over kapasitas di antaranya menjadi faktor penyebab dan mempengaruhi situasi penjagaan. Adapun jumlah narapidana Lapas Kelas IIA Lahat saat ini mencapai 577 orang dari kapasitas seharusnya 261 orang, dengan petugas jaga 7 orang (2 orang petugas P2U, 5 orang anggota regu).
"Kepala Lapas kami minta untuk melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban lapas, juga kontrol rutin di lapangan seperti pada area brandgang, pintu keluar masuk lapas, serta teralis besi di tiap kamar hunian," katanya.
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Terungkap di Persidangan, Saksi Ungkap Deliar Marzoeki dan Alex Peras Perusahaan Lewat Surat Kelayakan K3
- Ribuan Jemaah Padati Tabligh Akbar Bersama Ustaz Adi Hidayat di Masjid SMB I Palembang