Pimpinan Komisi I DPR meminta Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI di Arab Saudi untuk terus berkoordinasi agar jemaah Indonesia tetap mendapat izin masuk umrah.
- Jangan Lupa, Konser 7 Ruang Unpaders.id Malam Ini..
- Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1443 H Pada 2 April
- Ini Penyebab Meningkatnya Perceraian di Sumsel, Oh !
Baca Juga
Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid terkait penghentian sementara ibadah umrah ke Arab Saudi oleh otoritas Arab Saudi. Arab Saudi melakukan penghentian sementara ibadah umrah sebagai bentuk antisipasi menyebarnya virus corona (CoVid 19).
"Prinsipnya kami memahami pembatasan umrah yang dilakukan pihak Arab Saudi untuk mencegah penyebaran virus CoVid 19, namun Indonesia adalah negara terbesar untuk umrah dan haji," kata Meutya Hafid, Rabu (27/2). Karena Indonesia adalah negara terbesar untuk umrah dan haji, pemerintah Arab Saudi perlu mempertimbangkan kembali keputusannya tersebut.
"Dan perlu dipertimbangkan antisipasi terhadap jemaah yang besar terutama yang sudah mendaftar agar mereka juga difikirkan sehingga kerugiannya dapat minimal," demikian Meutya Hafid.
- Sedekah Rumah, Baznas Palembang Bangun Enam Unit Rumah untuk Warga Tak Mampu
- Hasil Survei, Program Jaring Pengaman Sosial Rawan Dikorupsi
- Data Kematian Akibat Covid-19 di Lampung Berbeda, KSP Lakukan Investigasi