Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menunda pemeriksaan para saksi mangkraknya pembangunan Pasar Cinde Palembang.
- Sebut Putusan MA Bocor, Kasus Denny Indrayana Naik ke Tahap Penyidikan
- Dugaan Korupsi Pembelian LNG di PT Pertamina Naik Tahap Penyidikan
- Terkait Postingan "Pers Plat Merah", Polres Pagaralam Panggil Dua Wartawan
Baca Juga
Penundaan dalam kelanjutan kasus itu dilakukan lantaran sebagian saksi merupakan Calon Anggota Legislatif (Caleg). Sesuai dengan instruksi Jaksa Agung, seluruh kasus yang menyentuh Caleg, Cagub, Cabup, Cawako dihentikan sementara sampai pemilu usai.
“Progres penyidikan proyek Pasar Cinde yang mangkrak belum bisa kami update karena sedang di pending atau ditunda sementara, karena sebagian saksi-saksi yang akan dimintai keterangan sedang ikut kontestan Pemilu tahun 2024,” kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, Rabu (31/1).
Vanny memastikan bahwa kasus itu akan tetap berlanjut setelah Pemilu selesai. Sehingga, penyidik dapat kembali melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
“Akan dilanjutkan penyidikannya setelah selesai proses rangkaian Pemilu 2024, nanti perkembangan penyidikan selanjutnya akan kami informasikan kembali,” ujarnya.
Untuk diketahui,dampak dari mangkraknya proyek Pasar Cinde Palembang, telah mengakibatkan kerugian besar bagi puluhan pedagang sebesar Rp8,4 miliar.
Sejumlah pejabat Pemkot Kota Palembang dan Pemprov Sumsel hingga mantan Walikota Palembang Harnojoyo dan mantan Sekda Palembang tak luput dari pemeriksaan penyidik guna menggali informasi dan keterangan terkait mangkraknya proyek Pasar Cinde.
- Miris! Dulu Pusat Perbelanjaan Ramai, Pasar Cinde Kini Dipenuhi Semak Belukar
- Wali Kota Ratu Dewa Berharap Pasar Cinde Palembang Kembali Beroperasi Usai Proses Hukum
- Kejati Periksa Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Terkait Kasus Korupsi Proyek Pasar Cinde