Perkumpulan Sawit Watch mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (4/2).
- Terkait Lahan, Perusahaan Milik Haji Isam Dilaporkan ke KPK
- Aktivis Desak Perpanjangan dan Perkuat Inpres Moratorium Sawit
Baca Juga
Kedatangan mereka guna memenuhi panggilan bagian Pengaduan Masyarakat KPK terkait laporan dugaan penyalahgunaan lahan di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan yang disampaikan pada 18 Januari lalu.
"Kami memenuhi undangan Dumas KPK untuk menjelaskan laporan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pemanfaatan lahan Inhutani II di Kabupaten Kotabaru," kata Direktur Eksekutif Sawit Watch, Ahmad Surambo di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta.
Di tempat yang sama, kuasa hukum Sawit Watch dari Integrity Law Firm, Harimuddin menyebut pihaknya turut menyerahkan sejumlah alat bukti tambahan terkait laporannya terdahulu.
"Hari ini kami menyampaikan beberapa alat bukti tambahan. Kami sangat yakin laporan ini akan ditindaklanjuti KPK," tutur Harimuddin.
Sawit Watch sebelumnya melaporkan PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (18/1).
Selain PT MSAM, Sawit Watch juga melaporkan PT Inhutani II, Direksi PT Inhutani II, serta Bupati Kota Baru, Sayed Jafar.
Pelaporan tersebut dilakukan lantaran adanya dugaan praktik korupsi di areal kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHK-HA) PT Inhutani II Unit Pulau Laut, Kalimantan Selatan.
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung