Tim Opsnal Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus Arwanda Pijaiya salah satu pelaku penodongan dengan senjata api yang korbannya sopir ekspedisi saat melintas di Jalan Mayor Yusuf Singadekane, Keramasan, Kecamatan Kertapati, pada Rabu 22 Februari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB lalu.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR
Baca Juga
Arwanda Pijaiya alias Wanda ditangkap di Jalan Mayor Yusuf Singadekane, Keramasan, Kertapati saat hendak mengembalikan ponsel korban yang telah dirampasnya.
“Korban ngajak aku ketemu lewat telepon. Katonyo nak nebus handphonenya Rp 1 juta,” ujar tersangka Wanda
Saat melakukan penodongan terhadap korban, tersangka Arwanda tidak sendirian melainkan bersama dua orang rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi.
“Barang hasil penodongan kami jual duetnyo kami belikan sabu kami pakai samo samo. Selain itu, aku dapat bagian handphone,"aku tersangka.
Kasubdit 3 Jatanras Kompol Agus Prihadinika SIK MH membenarkan anggotanya meringkus satu orang pelaku penodongan terhadap sopir ekspedisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane Kertapati beberapa waktu lalu.
"Jumlah pelakunya ada tiga orang, yang berhasil kami tangkap baru satu orang. Dua lagi masih terus kita kejar,"kata Kompol Agus.
Diketahui aksi penodongan terhadap sopir ekspedisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane. Korban ditodong dan dirampok oleh tiga orang pelaku dengan menggunakan senjata api rakitan pada Rabu 22 Februari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban bernama Apriyono (26) warga Komplek Griya Asri, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin korban harus kehilangan barang miliknya setelah ditodong dan diancam menggunakan senpi.
Saat itu, korban hendak mengantar paket dari pergudangan distribution center di Central Pacific Jalan Tanjung Api-Api, tujuan pergudangan Kertapati Palembang.
Saat melintas di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane mobil yang dikendarai korban dipepet tiga orang pelaku dengan menggunakan sepeda motor lalu meminta pelaku berhenti.
Karena takut diancam dengan senjata api korban pun berhenti ketiga pelaku langsung mengambil handphone Oppo A7 beserta dompet berisi uang Rp 150 ribu, STNK motor, SIM, KTP, ATM BCA dan BRI.
Korban setelah kejadian langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kertapati palembang.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR