Satlantas Polrestabes Kembali Terapkan Tilang Manual, Ini Alasannya

Kamera ETLE di Palembang/Foto: RMOL
Kamera ETLE di Palembang/Foto: RMOL

Satlantas Polrestabes Palembang kembali menerapkan tilang manual, hal itu dilakukan untuk menekan pelanggaran lalu lintas di Kota Palembang. 


Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Rendy Surya ketika dikonfirmasi mengatakan, jumlah data pelanggaran secara kasat mata selama tidak dilakukan tindakan manual meningkat

"Dari data anggota di lapangan, jumlah pelanggaran meningkat," katanya, Senin (20/3).

Dilanjutkan Rendy, berbagai cara dilakukan pengendara untuk mengindari kamera tilang elektronik. Mulai dari menutup plat nomor kendaraan, hingga menggunakan plat nomor palsu. Oleh sebab itu, pihak Satlantas Polrestabes kembali menerapkan penindakan tilang manual

"Banyak ditemui di jalan raya pengendara menutup plat nomor menggunakan masker, hingga tidak terdeteksi oleh kamera tilang," tuturnya.

Pada kawasan yang banyak pelanggaran lalu lintas baik roda dua maupun roda empat, Rendy sudah menugaskan anggota di lapangan untuk lebih siaga melihat pengendara yang melanggar

"Sudah kita tempatkan anggota pada kawasan banyak pelanggar lalu lintas," ujarnya.

Meskipun tindakan tilang manual kembali dilakukan, Satlantas Polrestabes Palembang juga masih menerapkan tilang elektronik yang sudah diterapkan pada tahun lalu. Hal ini menurut Rendy agar dapat menekan jumlah tindak pelanggaran.

Diakhir penyampaian, Rendy menghimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat kendaraan dan menggunakan helm bagi pengendara roda dua

"Patuhi rambu lalu lintas, serta lengkapi surat kendaraan," tandasnya.