Satlantas Musi Rawas Amankan Motor Hasil Curian saat Hunting Operasi Patuh Musi 2023

Satlantas Musi Rawas mengamankan motor hasil curian
Satlantas Musi Rawas mengamankan motor hasil curian

Satlantas Polres Musi Rawas yang tengah melaksanakan kegiatan hunting dalam rangka Operasi Patuh Musi 2023 mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian.


Selain motor, petugas juga mengamankan pengendara motor tersebut berinisial JK, warga Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Motor yang diamankan jenis Honda Beat tanpa plat nomor kendaraan. Petugas mengamankannya pada Jumat, 14 Juli 2023.

"JK terjaring pelanggaran saat berkendara karena tidak menggunakan helm SNI dan kendaraan yang dikendarainya tanpa nopol, hingga dilakukan penindakan saat hendak melintas dari arah Kecamatan Muara Beliti menuju Lubuklinggau," kata Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas, Iptu Herdiansyah.

Dijelaskannya, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut diketahui bahwa motor tersebut diduga milik BS, warga Kelurahan Binjai, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau.

Kemudian diketahui pula bahwa motor tersebut memiliki nomor kendaraan dengan Nomor Polisi (Nopol) BG 4933 HAE.

"Motor tersebut pernah dinyatakan hilang di Rumah Sakit DKT Lubuklinggau berdasarkan laporan polisi di Polres Lubuklinggau," jelasnya.

Saat ini sambungnya, perkara tersebut masih dilakukan pendalaman perkara oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau Iptu Jemy Gumayel beserta Tim Macan Linggau. 

"Bersangkutan saat ini masih dilakukan pendalaman oleh anggota Satreskrim Polres Lubuklinggau," ungkapnya.

Ia mengatakan, diamankannya JK berawal saat itu anggota Satlantas Polres Musi Rawas sedang melaksanakan kegiatan hunting system kegiatan Operasi Patuh Musi 2023. Pelakasnaan giat itu dipimpin Ipda Alamsyah bersama lima anggota lainnya. 

Ketika melaksanakan hunting, melintas motor yang dikendarai JK berboncengan dengan temannya. Saat itu keduanya tidak menggunakan helm SNI. Ditambah lagi motor tersebut tidak ada plat nomor. 

Sehingga pengendara motor dihentikan. Kemudian dibawa ke Pos Lalulintas di Simpang Agropolitan Center Pemkab Musi Rawas dan dilakukan penilangan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penilangan, anggota minta diperlihatkan SIM, STNK dan BPKB. 

"Namun pengendara tidak bisa menunjukan kelengkapan surat kendaraanya dengan alasan STNK tidak dibawa," terangnya.

Setelah dilakukan penilangan, selang beberapa menit JK memperlihatkan STNK motor tersebut melalui hamdphone yang dipegangnya. Diketahui bahwa identitasnya kendaraan tersebut berasal dari Jakarta bernopol (Plat B).

Anggota yang merasa ada keurigaan, lantas mengecek Noka dan Nosin motor tersebut. Yakni dengan cara memotret noka kendaraan, lalu meminta bantuan petugas Samsat untuk mengkroscek asal kendaraan.

Hasilnya, kendaraan tersebut terdaftar di Samsat Lubuklinggau dengan Nopol BG 4933 HAE dan emilik bersinsial BS, warga Kelurahan Binjai, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau. 

Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Nyoman. Dan sekitar pukul 13.00 WIB mendapatkan informasi bahwa kendaraan tersebut memang dimyatakan pernah hilang di RS DKT Lubuklinggau.

"Ada Laporan Polisi di Polres Lubuklinggau," bebernya. 

Lebih lanjut, Satlantas kembali berkoordinasi Kanit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau Iptu Jemy Gumayel. Dan Tim Macan Linggau berkoordinasi ke Pos Lalulintas untuk langkah selanjutnya.

"Lalu dibuatkan berita acara serah terima Barang Bukti (BB) untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.