Satuan Karya (Satkar) Ulama Indonesia secara resmi mengusulkan Presiden ke-2 RI Soeharto agar ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
- Demokrat Desak PPATK Ungkap Harta Tak Wajar Semua Pejabat Kemenkeu
- PKS Deklarasi Anies Baswedan Bakal Capres RI 2024, Toha: Kita Langsung Kerja untuk Menangkan Pilpres
- Klaim Lebih Baik dari Negara Tetangga, Gerindra:Kemiskinan Ekstrem Meningkat 4 Persen
Baca Juga
Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum DPP Satkar Ulama Indonesia Idris Laena, saat acara Halal Bihalal sekaligus Harlah ke-55 Tahun Satkar Ulama Indonesia.
"Kami sudah menyampaikan secara resmi ke DPP Partai Golkar sebagai induk dari organisasi Satkar Ulama agar mantan Presiden Soeharto diperjuangkan menjadi pahlawan nasional," kata Idris dalam keterangannya yang dikutip Minggu 20 April 2025.
Menurut Laena, DPP Partai Golkar berjanji akan menindaklanjuti dan memperjuangkan usulan tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Idris Laena mengungkapkan, dasar pertimbangan Satkar Ulama mengusulkan Soeharto menjadi pahlawan nasional adalah karena jasa-jasanya yang besar terhadap bangsa dan negara ini.
Selain itu, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) juga telah resmi mencabut telah resmi mencabut nama Presiden kedua RI Soeharto dari Ketetapan (TAP) MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang perintah untuk menyelenggarakan yang bersih tanpa Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).
"Kami rasa sudah tidak ada lagi alasan untuk tidak memberikan gelar pahlawan nasional ke Pak Harto," kata Idris Laena.
Seperti diketahui Satkar Ulama Indonesia adalah organisasi sayap Partai Golkar dari kekuatan ulama yang berdiri pada 13 Maret 1970.
"Kiprah Satkar Ulama sendiri tidak hanya sebatas ranah keagamaan, namun juga mencakup pembangunan sosial, pendidikan, dan penguatan moral bangsa," pungkas Idris Laena.
- Kenang Jasa dr. Ak Gani, Museum Gelar Pameran dan Agenda Tahunan
- Rumah Limas Pahlawan Nasional Dr. A.K. Gani di Palembang Terancam Roboh, Tak Ada Perhatian Pemerintah
- Bamsoet Ingatkan soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto dan Gus Dur