Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) telah menetapkan 749 tersangka.
- Negara Harus Hadir Selamatkan 157 WNI dari Hukuman Mati
- Polri Tetapkan Tersangka Perekrut Korban TPPO di Myanmar
- Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar
Baca Juga
Angka tersebut diperoleh dalam kurun waktu 5 Juni 2023 sampai dengan 10 Juli 2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran periode 5 Juni–10 Juli 2023 telah menerima Laporan Polisi sebanyak 644 laporan.
"Dengan jumlah korban TPPO sebanyak 2.027 orang dan jumlah tersangka sebanyak 749 orang," kata Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (11/7).
Dari angka tersebut, Ramadhan menyebut modus operandi paling banyak yakni menawarkan pekerjaan rumah tangga kepada korban.
Posisi kedua, menjandikan korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
"Modus yang dilakukan, Pekerja Migran Legal (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 445, ABK sebanyak 9, PSK sebanyak 188, eksploitasi anak sebanyak 45," kata Ramadhan.
Itu sebabnya, Polri mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming bayaran tinggi saat mendapat pekerjaan di luar negeri.
- Negara Harus Hadir Selamatkan 157 WNI dari Hukuman Mati
- Sempat Kejar-Kejaran di Jalan Raya, Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Pembawa 192 Kg Sabu
- Polri Tetapkan Tersangka Perekrut Korban TPPO di Myanmar