Dalam upaya memaksimalkan kinerja Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang ada di Kota Palembang, Kantor Pelayanan Samsat UPTB Palembang 1 berencana mengajak Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang dan Kepolisian untuk bekerjasama.
- Pesta Sabu Dalam Pondok, Dua Pria di Musi Rawas Ini Terpaksa Lebaran Dalam Penjara
- Polemik Balai Pertemuan, Ini Saran Disbudpar Sumsel
- Gunakan Jalan Umum dan Cemari Sungai, Operasional Dua Perusahaan Tambang di Sumsel Diprotes Warga
Baca Juga
"Kombinasinya nanti akan melibatkan tiga instansi, dari Samsat Palembang, Polrestabes Palembang, dan Dishub Palembang," kata Kepala Samsat UPTB Palembang 1, Firnaz Lustian, Selasa (22/3).
Lucky, sapaan akrab Firnaz Lustian menyampaikan bahwa dari kerjasama tersebut, terdapat peran masing-masing. Terkait pelanggaran dalam berkendara, akan ditindaklanjuti oleh pihak Polsrestabes Palembang. Lalu terkait lalu lintas serta kelayakan kendaraan akan diawasi oleh Dishub Kota Palembang. Terakhir, Samsat UPTB Palembang 1 akan bertugas mengawasi kendaraan bermotor terkait pajak.
Menurutnya, dengan maksimalnya peran ETLE tersebut, tentu akan memberikan kemudahan terkait pengawasan berkendara di Kota Palembang.
"Selain memudahkan iya tentu itu menguntungkan bagi kita dan pihak lain," ungkapnya.
Lucky berharap agar dengan adanya ETLE yang pengawasannya telah bekerjasama bisa mewujudkan masyarakat yang tertib berlalulintas.
- Studi Penerapan ETLE, Puslitbang Polri Sasar Polres Muara Enim
- Satlantas Polrestabes Palembang Uji Coba Command Center untuk Pantau Arus Lalu Lintas
- Palembang Punya Mata Baru, Command Center Satlantas Pantau Lalu Lintas Real Time