DPRD Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 di kantor DPRD OKI, Rabu (8/3).
- Lima Pansus DPRD Sumsel Terima LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2022
- Gubernur Sumsel Sampaikan LKPJ TA 2022, Ini Rinciannya
Baca Juga
Dalam sidang tersebut, Bupati OKI Iskandar menyampaikan, LKPJ yang disampaikannya merupakan bentuk tanggung jawab kerja dalam satu tahun secara tertulis.
“Hasil kerja untuk tahun 2022 Kabupaten OKI tidak sesuai target. Artinya, dari angka atau jumlah anggaran yang sudah dianggarkan tidak mencapai target pendapatan,” jelas Iskandar.
Iskandar juga mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum sesuai yang diharapkan. Menurutnya, hal tersebut dikarenakan dampak dari pandemi Covid-19.
“Maka dari itu, saya meminta kepada DPRD OKI untuk meninjau kembali terkait budget atau anggaran tahun ini,” pungkasnya
Sementara itu, Ketua DPRD OKI Abdiyanto mengatakan, pihaknya akan meninjau kembali terkait laporan Bupati pada sidang tersebut.
“Akan dibahas di DPRD secara mendalam dan akan menjadi laporan kinerja,” ucap Abdiyanto.
Ia juga menyebutkan pihaknya akan benar-benar memperhatikan sesuai laporan LKPJ tersebut. “Insya Allah DPRD akan mengkroscek langsung ke lapangan,” tutupnya.
- Tol Palembang-Kayuagung dan Jalintim OKI Lengang Saat Puncak Arus Balik
- OKI Ditargetkan Jadi Penyumbang Terbesar Produksi Beras di Sumsel
- Arus Balik Lebaran H+6 di OKI Lancar Jaya, Tak Ada Penumpukan Kendaraan