Kepala Pengadilan Tinggi Palembang Dr Moh Eka Kartika EM mendatangi Pengadilan Negeri Sekayu, Kamis (14/7/2022).
- Pertamina Ungkap Penyebab Kenaikan Harga dan Kelangkaan Gas Subsidi di Pagar Alam
- Pj Bupati Muara Enim Resmikan Program Bedah Rumah Layak Huni di Desa Penanggiran
- Kejari Muara Enim Sita Dokumen Pengelolaan Dana Desa saat Penggeledahan di Desa Petanang
Baca Juga
Kedatangan KPT Palembang beserta rombongan tersebut untuk mengapresiasi dan syukuran atas kenaikan kelas Pengadilan Negeri Sekayu yang sebelumnya IIB menjadi IB.
"Jadi kedatangan kami kali ini bentuk euforia suka cita karena PN Sekayu resmi naik kelas menjadi kelas IB yang disematkan langsung Mahkamah Agung," ujar KPT Palembang Moh Eka Kartika.
Dikatakannya, kenaikan kelas ini tidak didapat dengan mudah, butuh waktu yang panjang dan perjuangan keras sejak 2013 lalu. "Tingkatkan terus pelayanan untuk masyarakat Muba," tegas dia.
Sementara, Ketua PN Sekayu Cristo Evert Natanael Sitorus mengatakan, Pengadilan Negeri Sekayu naik kelas, dari yang sebelumnya IIB menjadi IB berdasarkan Surat Keputusan Penetapan Peningkatan Kelas yang diserahkan langsung Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial Dr. Sunarto, S.H., M.H di Gedung Mahkamah Agung pada 4 Juli lalu.
"Kenaikan kelas menjadi IB ini berkaitan dengan jumlah karakteristik perkara yang beragam, kesiapan sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia yang memadai dan tentunya tingkat kepuasan masyarakat," terangnya.
Dengan adanya kenaikan kelas menjadi IB, lanjutnya, PN Sekayu tetap berkomitmen meningkatkan kinerja organisasi serta memberikan pelayanan prima dan berkualitas kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin.
"PN Sekayu dengan kenaikan kelas ini berkomitmen untuk semakin meningkatkan pelayanan yang prima bagi masyarakat, khususnya di kabupaten Musi Banyuasin," jelas dia.
Pj Bupati Muba, Drs Apriyadi mengucapkan selamat kepada PN Sekayu yang telah naik kelas menjadi IB. "Tentu ini menjadi berkah bagi masyarakat Muba dan khususnya PN Sekayu karena capaian yang penuh perjuangan," ujar Apriyadi.
Ia berharap, dengan naik kelas menjadi IB, pelayanan PN Sekayu ke masyarakat Muba meningkat. "Ini menjadi harapan kita semua, serta sinergi Pemkab Muba bersama PN Sekayu semakin baik," pungkasnya.
Diketahui, selain PN Sekayu, terdapat pula 72 Pengadilan lainnya yang mengalami kenaikan kelas dengan rincian Pengadilan Negeri menjadi Kelas I A sebanyak 8 Pengadilan, Pengadilan Agama menjadi kelas I A sebanyak 27 Pengadilan.
Pengadilan Negeri naik kelas menjadi IB sebanyak 17 Pengadilan, Pengadilan Agama naik menjadi Kelas IB sebanyak 19 Pengadilan dan Pengadilan Militer menjadi Tipe A sebanyak 2 Pengadilan.
- Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Musi Cari Dua Lansia di Muba yang Dilaporkan Tenggelam
- Muba Optimis Raih Predikat Terbaik Verifikasi Kabupaten Layak Anak 2024
- Banjir Rendam Pemukiman dan Jalintim di Musi Banyuasin, 35 KK Dievakuasi