Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, meninjau Lapas Kelas IIA Tanjung Raja (27/7). Pada kunjungannya kali ini, Kakanwil meresmikan program Bebas Peredaran Uang (BPU) dan Layanan Warung Telepon Khusus (Wartelsus) yang disediakan bagi Warga Binaan.
- Kemenkumham Sumsel Himpun PNBP Rp12,3 Miliar dari Layanan AHU
- Kemenkumham Sumsel Ikuti Evaluasi dan Bimtek Pencatatan Realisasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023
- Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dorong Capaian Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri
Baca Juga
Didampingi Kalapas Tanjung Raja Batara Hutasoit, Ilham Djaya juga menandatangani prasasti BPU secara digital, sekaligus menyerahkan secara simbolis kartu BPU kepada perwakilan warga binaan.
Ilham Djaya menjelaskan, digitalisasi keuangan melalui pembayaran non tunai menggunakan kartu elektronik (e-money), bertujuan untuk mewujudkan lapas yang Bepas Peredaran Uang sesuai Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Nomor E.PR.06.10-70. Kakanwil juga menargetkan transaksi non tunai dapat diterapkan khususnya untuk 10 lapas/rutan di Sumsel yang belum menerapkan program BPU.
Dalam program BPU di Lapas Tanjung Raja ini, bekerjasama dengan pihak ketiga yaitu PT. Mitra Kita Jaya dan Bank BRI. Regional CEO BRI Palembang, Wahyudi Darmawan mengatakan, pihaknya siap mensuport layanan perbankan yang memerlukan pembiayaan non tunai untuk warga binaan.
Sementara itu, Kalapas Tanjung Raja Batara Hutasoit mengatakan, untuk Layanan Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus), bertujuan menjalin silaturahmi bagi Warga Binaan dan keluarganya, meskipun mereka sedang berada dibalik jeruji.
“Kini tersedia 5 sarana untuk video call yang terdiri dari 2 sarana video call gratis, dan 3 sarana video call yang bekerja sama dengan koperasi. Diharap dengan adanya 5 sarana telekomunikasi tersebut dapat mencukupi kebutuhan komunikasi mereka”, kata Batara.
Kakanwil Ilham Djaya mengapresiasi Lapas Tanjung Raja dalam memenuhi kebutuhan Warga Binaan dalam berkomunikasi, sehingga mengurangi tingkat stres mereka disini.
“wartelsuspas ini juga menjadi solusi untuk peredaran handphone di dalam lapas”, tegasnya.
- Oknum Sipir Lapas Tanjung Raja yang Sebar Video Pesta Narkoba Terancam Dipecat
- Kemenkumham Sumsel Himpun PNBP Rp12,3 Miliar dari Layanan AHU
- Kemenkumham Sumsel Ikuti Evaluasi dan Bimtek Pencatatan Realisasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023