Sakit Hati Dilaporkan Polisi, Pria di Palembang Gelap Mata Habisi Nyawa Tetangga

Press release yang digelar Polrestabes Palembang. (denny pratama/rmolsumsel.id)
Press release yang digelar Polrestabes Palembang. (denny pratama/rmolsumsel.id)

Sakit hati karena pernah dilaporkan ke polisi, Maulana alias MAU (30) gelap mata dan nekat menghabisi nyawa tetangganya sendiri, Ali Basri, warga Jalan Kapten Robani Kadir, Lorong Hikmah III, Kecamatan Plaju, Palembang.


Aksi penusukan berdarah itu terjadi pada Minggu (30/3) sekitar pukul 19.00 WIB, tak jauh dari rumah korban. Saat itu, Ali Basri tengah berjalan menuju konter ponsel untuk membeli paket data. 

Tanpa diduga, Maulana yang sudah lama menyimpan dendam langsung menyerang korban dengan pisau.

“Motifnya sakit hati. Tersangka mengaku dendam karena korban pernah melaporkannya ke pihak kepolisian dalam perkara lain,” ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, Rabu (3/4).

Ali Basri mengalami tujuh luka tusuk di bagian leher, rusuk kiri, kaki kiri, dan bahu kiri. Meski sempat dibawa ke Rumah Sakit Pertamina oleh keluarganya, nyawa korban tak tertolong dan menghembuskan napas terakhir dalam perjalanan.

“Korban sempat menyebut nama pelaku sebelum meninggal dunia, yang langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Tersangka akhirnya diamankan di persembunyiannya di kawasan Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Selasa (2/4) sekitar pukul 23.00 WIB,” jelas Harryo.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban dan pelaku saat kejadian. Akibat perbuatannya, Maulana dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.