Saidina Ali (41) Warga Jalan Dr Ir Sutami Tanah Rayon, Lr Serbajadi, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang nekat melakukan aksi pencurian ponsel di sebuah depot kayu di Jalan Sapta Marga, Kalidoni, Palembang.
- Pemuda di Palembang Ini Nekat Curi Ponsel di Rumah Polwan, Ini Motifnya
- Pencuri di Palembang Kembalikan Hasil Curiannya Usai Terekam CCTV
Baca Juga
Aksi tersebut terekam kamera pengawas hingga akhirnya tersangka ditangkap oleh Polsek Kalidoni.
Kapolsek Kalidoni, AKP Irwan Sidik mengatakan aksi yang terekam kamera pengawas atau CCTV ini sempat viral di Media Sosial (Medsos). Dari rekaman tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka.
"Saat beraksi tersangka sendirian dengan mengendarai sepeda motor baru yang belum memiliki nomor polisi," katanya, Sabtu (13/11).
Berdasarkan keterangan tersangka, modus yang digunakan yakni berpura-pura hendak membeli kayu. Kemudian, tersangka melihat ponsel di tas korban. Saat korban lengah, tersangka langsung mengambil ponsel lalu kabur meninggalkan depot kayu tersebut.
"Dari penangkapan ini kami menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario serta ponsel milik korban," pungkasnya.
Sementara itu, tersangka Saidina Ali mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian tersebut. Pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini mengaku jika aksi tersebut dilakukannya untuk membeli susu anaknya yang masih bayi.
"Rencananya ponsel ini mau dijual pak untuk beli susu," pungkasnya.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR