Saham RMKE Rontok, Vonis Dunia Usaha Bagi Pelanggar Lingkungan

Saham RMKE Rontok, Vonis Dunia Usaha Bagi Pelanggar Lingkungan. (Ist/RMOLSumsel)
Saham RMKE Rontok, Vonis Dunia Usaha Bagi Pelanggar Lingkungan. (Ist/RMOLSumsel)

Saham PT RMK Energy dengan kode emiten RMKE jatuh ke titik Rp 735 per lembar saham. Dilansir dari google finance yang diakses pada Sabtu (17/9), saham perusahaan ini terus turun dalam waktu sepekan terakhir. 


Menurut Deputi K-MAKI Sumsel, Feri Kurniawan yang dibincangi Kantor Berita RMOLSumsel, jatuhnya saham perusahaan ini merupakan dampak dari aktivitas perusahaan yang melanggar lingkungan. 

"Ini merupakan hukuman (oleh dunia usaha) bagi pelanggar lingkungan, apalagi sebagai perusahaan terbuka. Dunia usaha tahu dan tentu memberi respon terhadap pemberitaan terhadap perusahaan ini," ungkapnya. 

Dikatakan Feri, permasalahan lingkungan yang tidak kunjung usai melibatkan perusahaan ini juga tak bisa dilepaskan dari dugaan kongkalikong dengan pejabat daerah setempat. 

Baca: RMK Disegel Kementerian Lingkungan Hidup, DPRD dan Warga Selat Punai Menang! 

Apalagi menurutnya, perusahaan seakan begitu kuat dan mengangkangi lembaga eksekutif dan legislatif di daerah, sehingga tetap beraktivitas meski telah di stop ataupun disegel oleh yang berwenang. 

"Pemerintah tidak bisa melawan karena bisa jadi ada kongkalikong atau apapun itu bentuknya (konflik kepentingan), sehingga membuat perusahaan bisa semena-mena," ujar Feri.

Hal inilah yang membuat masyarakat merugi, sebab menurut Feri tanggung jawab perusahaan sama sekali tidak terlihat dan dirasakan oleh masyarakat. 

"Jika boleh diukur, sudah selayaknya warga terdampak pencemaran perusahaan ini mendapatkan kompensasi Rp1 Miliar per Kepala Keluarga (KK)," jelas Feri. 

Baca: RMK Sudah Sepelekan Wakil Rakyat, Anita Tersinggung: Sudah Waktunya Ditutup!

Apalagi sampai saat ini belum ada langkah tegas dari Pemprov Sumsel termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) yang berani melawan arogansi PT RMK Energy ini. 

Baca: Prahara Debu Batubara RMK, Masa Depan Selat Punai yang Tergadai

Sehingga rontoknya saham RMKE menurut Feri merupakan bagian lain dari perjuangan masyarakat dan korban terdampak pencemaran lingkungan ini, di tengah ketidaktegasan pemerintah memberi sanksi terhadap PT RMK Energy.