Sadis, Ayah di Musi Rawas Aniaya Anak Kandung Umur 3 Tahun Pakai Batu Hingga Tewas

Polisi saat mendatangi TKP. (ist/rmolsumsel.id)
Polisi saat mendatangi TKP. (ist/rmolsumsel.id)

Seorang Ayah di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan inisial Sumari (41) tega menganiaya anak kandungnya sendiri, laki-laki berumur 3 tahun inisial DT.


Pelaku menganiaya korban dengan cara dipukul pakai batu pada bagian wajah. Hingga akhirnya korban dilarikan ke Rumah Sakit' (RS) Dr Sobirin Kabupaten Musi Rawas dan dinyatakan meninggal dunia. 

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas AKP Herdiansyah membenarkan adanya kejadian yang membuat geger warga di tempat pelaku tinggal di Dusun I Desa Megang Sakti, Kecamatan Megang Sakti pada Selasa, 19 November 2024 sekitar pukul 02.00 WIB. 

"Pelaku memukul anaknya dengan menggunakan batu," kata Kasi Humas tadi malam pada Selasa, (19/11).

Kemudian kejadian tersebut dilaporkan warga ke Polres Musi Rawas dan langsung ditindak lanjuti dengan meluncur ke tempat kejadian perkara. Sesampai di lokasi kejadian, Polisi bersama dengan warga berhasil mengamankan pelaku. 

Sedangkan korban yang saat itu masih bernafas langsung dibawa ke Rumah Sakit' Sobirin Muara Beliti di Kabupaten. Musi Rawas. Kemudian sekitar pukul 05.30 WIB, didapat informasi kalau nyawa korban DT tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan telah meninggal dunia. 

"Kita telah mendatangi lokasi dan menginterogasi Ibu korban serta saksi-saksi," ujarnya. 

Selain itu sambung Kasi Humas, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah surat kesehatan dari rumah tersebut yang diketahui milik pelaku. Surat tersebut berupa 1 lembar kartu identitas berobat dari Rumah Sakit khusus jiwa Soeprapto Provinsi Bengkulu dan 1 lembar surat keterangan kontrol.