Rumah Dinas Wali Kota Lubuklinggau Rusak dan Tak Terurus

Kondisi Rumah Dinas Wali Kota Lubuklinggau/ist
Kondisi Rumah Dinas Wali Kota Lubuklinggau/ist

Rumah dinas Wali Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, kini dalam kondisi rusak dan tak terurus. Tidak hanya mengalami kerusakan pada dinding, lantai, dan plafon, perabotan serta barang-barang di dalamnya juga telah hilang.


Bangunan yang terletak di Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I ini tampak tidak layak huni. Wali Kota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat, mengaku hingga saat ini belum menempati rumah dinas tersebut. Ia masih melakukan kajian dan evaluasi mengenai kelayakan bangunan sebelum memutuskan apakah akan direnovasi atau direlokasi.

“Hari ini masih kita cek lokasinya, karena beberapa waktu lalu sudah tidak ada lagi barang-barangnya. Ketua TPP dan PKK juga akan mengecek kesiapan rumah dinas tersebut. Jadi, untuk sementara kita mungkin open house di rumah pribadi dulu,” ujar Rachmat saat dikonfirmasi, Jumat (28/3/2025).

Rachmat mengungkapkan adanya kemungkinan pemindahan rumah dinas ke bangunan eks Pemkab Musi Rawas di Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Menurutnya, jika biaya renovasi rumah dinas yang ada saat ini setara atau lebih besar dari biaya relokasi, maka pemindahan akan menjadi pilihan yang lebih efisien.

“Kami akan mengkaji rencana pemindahan ini, karena menempati rumah dinas lama juga membutuhkan biaya renovasi yang cukup besar. Anggaran tersebut mungkin lebih efektif jika dialokasikan untuk relokasi ke eks Pemkab Musi Rawas,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa di lokasi tersebut sudah terdapat rumah jabatan DPRD. Jika relokasi dilakukan, maka area tersebut dapat dikembangkan menjadi kompleks rumah jabatan bagi pimpinan DPRD maupun kepala daerah.

“Jika relokasi terealisasi, konsepnya akan mirip seperti di Kabupaten Banyuasin. Semua kegiatan pemerintahan seperti upacara 17 Agustus, perayaan hari besar Islam, hingga apel besar bisa dipusatkan di sana,” pungkasnya.