Sempat ditutup akibat Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah kembali membuka layanan rawat jalan untuk umum sejak 18 Agustus 2020.
- Prabowo Ungkap Kemenangannya di Pilpres 2024 Berkat Dukungan Jokowi
- Trauma Kalah Pilpres, Ini Kata Cak Imin Soal Putusan MK
- Cakada Bergantian Minta Dukungan, Bukti Anies Belum Redup
Baca Juga
Kembali dibukanya pelayanan tersebut, ungkap Plt Direktur RSUD Siti Fatimah dr Syamsuddin Issac SM, Sp.OG, dengan mengedepankan standar protokol kesehatan dan memisahkan layanan umum dan pasien Covid-19.
Sebagai salah satu rumah sakit rujukan untuk penanganan Covid-19, tentu hal pertama yang dilakukan saat membuka layanan rawat jalan ini, memastikan protokol kseahatan berjalan dengan benar, dimulai dari pintu masuk sampai dengan cek suhu tubuhnya dengan menggunakan non-contact infrared Thermometer.
"Jika pasien dinyatakan terindikasi suspect covid-19, maka akan diarahkan ke IGD dengan menggunakan mobil ambulance yang ada di lobby utama," terangnya.
Lebih lanjut disampaikannya, setelah dilakukan pemeriksaan di pintu masuk, pasien juga akan diarahkan ke nurse station untuk dilakukan anamnesa dan pemeriksaan vital sign. Setelah itu, barulah akan dilakukan pemeriksaan di poli masing-masing sesuai tujuan pasien.
"Nantinya juga saat pasien akan diperiksa sesuai dengan protokol kesehatan dan semua tenaga kesehatan kita juga menggunakan APD yang lengkap," ulasnya.
Semua poliklinik sudah mulai dibuka dan masyarakat sudah bisa berobat ke RSUD Siti Fatimah tanpa khawatir akan tertular Covid-19.
Dimana layanan yang sudah dibuka, poli obsteri dan ginekologi, Fetomaternal, Paru, Penyakit Dalam, Kardiovaskuler, Saraf, Kulit Kelamin, Mata, Anak, THT-KL, Bedah Umum, Bedah Digestive, dan Bedah Orthopedi
"Banyak masyarakat yang masih takut akibat andemi covid-19. Tapi dalam minggu ini sudah menunjukkan ada peningkatan pasien perhari nya," tandasnya.
Syamsuddin menambahkan, untuk pasien BPJS Kesehatan bisa berobat dengan membawa surat rujukan dari faskes Tingkat Pertama. Untuk jam operasional poli rawat jalan sementara dibuka mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
"Jangan takut ke rumah sakit, karena kami sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai standar," tandasnya.[ida]
- Publik Happy Prabowo-Megawati Akhirnya Ketemuan
- Sudah Saatnya Prabowo Copot Menteri Tebar Pesona dan Kemaruk
- Istana Dibuka Besok, Masyarakat Bisa Rayakan Idulfitri Bareng Prabowo