RS Pratama Gandus Bakal Jadi Tempat Perawatan Covid-19

Rumah Sakit Pratama Gandus rencananya menjadi lokasi perawatan bagi pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Kota Palembang.


Salah satu pertimbangannya adalah dekat dengan lokasi pemakaman di Sungai Lacak yang menjadi tempat khusus bagi penderita Covid-19 yang meninggal serta meningkatnya jumlah PDP dan pasien positif Covid-19.

Seperti diketahui, jumlah saat ini di Sumsel ada 89 warga yang positif Covid-19 dan 3 orang diantaranya meninggal dunia. Dari jumlah tersebut ada 53 warga Kota Palembang yang terjangkit Covid-19, 38 berstatus PDP, dan 580 orang masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP).

Untuk ODP sendiri dipusatkan di Wisma Atlet Jakabaring dan isolasi mandiri yang saat ini jumlahnya mencapai 2540 orang.

Sementara untuk PDP, totalnya ada 100 orang dan khusus Kota Palembang ada 38 orang. Mereka yang masuk PDP ada yang dirawat di rumah sakit daerah masing-masing dan isolasi mandiri.

Sedangkan khusus Covid-19 saat ini masih dipusatkan di RSMH Palembang yang mulai kini tidak mampu menampung pasien Covid-19.

Ditetapkannya Palembang sebagai zona merah penyebaran Covid-19, membuat Pemkot Palembang mulai melakukan persiapan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sekretaris Daerah (Sekda) Ratu Dewa yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kota Palembang, berencana menggagas rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) untuk menyusun aturan terkait PSBB di kota Palembang.

"Kota Palembang sudah memenuhi sejumlah kriteria untuk penerapan PSBB. Jadi harus sesegera mungkin mengambil tindakan agar jumlah kasus ini tidak bertambah," ungkapnya.

"Kita sudah siap, termasuk persiapan dan kesiapan jaringan pengamanan sosial seperti kebutuhan dasar bagi masyarakat, sarana prasarana kesehatan, juga keamanan. Tinggal melengkapi sedikit dak akan segera kita akan ajukan ke Gubernur untuk kemudian diteruskan ke Kementerian Kesehatan dan dijalankan (PSBB)," tambahnya.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palembang, Ayus Astoni. Menurutnya, kriteria untuk penerapan PSBB di Kota Palembang sudah ada. Seperti, adanya transmisi lokal, penambahan kasus yang signifikan serta adanya tenaga medis yang terpapar.