Kembali aktifnya mantan narapidana kasus korupsi, Romahurmuziy, ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ditanggapi pihak DPW PPP Sumatera Selatan (Sumsel).
- PPP Sumsel Siap Hadapi Pilkada 2024, Targetkan Kemenangan Paslon
- PPP Dukung Yulius Maulana-Budiarto Marsul di Pilkada Lahat
- PPP Dukung Panca-Ardhani di Pilkada Ogan Ilir
Baca Juga
Menurut Ketua DPW PPP Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Sutikno , Gus Romy panggilan akrab Romahurmuziy sudah selesai menjalani hukuman.
"Beliau tidak dicabut hak politiknya.Putusan MK hukuman dibawah 5 tahun boleh mencalonkan. Artinya secara hukum tidak ada yang melarang Gus Romy untuk comeback baik sebagai Caleg (Calon Legislatif) dan sebagai pengurus partai," katanya, Senin (2/1).
Ia mengakui banyak kader termasuk di Sumatera Selatan yang membutuhkan sosok seorang Romahurmuziy untuk memperkuat konsolidasi organisasi dan membangkitkan semangat juang kader PPP
"Kami percaya Plt Ketua Umum dan jajaran pengurus Harian DPP telah memikirkan dan mempertimbangkan segala aspek atas kembalinya Gus Romy yang dengan segala pengalaman dan kemampuanya saat ini menempati pos sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP," katanya.
Secara keseluruhan menurut Agus, keluarga besar PPP Sumatera Selatan berharap dengan adanya revitalisasi DPP akan membawa perubahan kinerja yang lebih solid lebih baik kompak bersama mewujudkan "cita -cita" Partai Persatuan Pembangunan dalam meraih kemenangan pada pemilu 2024.
Diberitakan sebelumnya,kabar mantan narapidana korupsi kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy alias Rommy kembali ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dibenarkan.
Bahkan Ketua DPP PPP Ahmad Baidowi atau Awiek langsung membeberkan tiga alasan Rommy kembali.
“Pertama, beliau sudah bebas sejak tiga tahun yang lalu, berdasarkan putusan kasasi beliau hanya divonis satu tahun,” katanya kepada wartawan, Senin (2/1).
Selain itu, kata Awiek, tidak ada putusan pengadilan yang mencabut hak politik Rommy. Sehingga, sah-sah saja apabila Rommy kembali ke ranah politik. Di satu sisi, tuntutan hukuman Rommy di bawah lima tahun, yakni hanya empat tahun.
- PPP Sumsel Siap Hadapi Pilkada 2024, Targetkan Kemenangan Paslon
- PPP Dukung Yulius Maulana-Budiarto Marsul di Pilkada Lahat
- PPP Dukung Panca-Ardhani di Pilkada Ogan Ilir