Laporan Relawan Jokowi, Bara JP, atas dugaan penghinaan yang dilakukan aktivis Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo ditolak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Alasannya, harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi sebagai pihak yang diduga dirugikan oleh pernyataan Rocky Gerung.
- Besok, Ratusan Organ Relawan Jokowi Deklarasi Dukung Prabowo
- Demokrat Bela Rocky Gerung, Tuding Relawan Jokowi Antikritik
- Hasil Musra Relawan Jokowi di 3 Provinsi Beri Sinyal Positif bagi Prabowo
Baca Juga
"Kita telah selesai dari SPKT, dan alhamdulillah laporan kita tidak diterima," kata Sekretaris Jenderal Bara JP, Relly Reagen, kepada wartawan, Senin (31/7).
Meski ditolak, Relly mengatakan, laporan tersebut dialihkan menjadi pengaduan masyarakat (Dumas).
"Kita buat dalam bentuk pengaduan, jadi kawan-kawan pengaduan kita yang kita masukan kepada pihak penyidik ya," imbuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum Bara JP, Ferry Manulang, menjelaskan alasan laporan ditolak karena harus ada klarifikasi Presiden Jokowi selaku pihak yang dirugikan dalam permasalahan ini.
"Menurut mereka bahwa untuk membuat laporan itu harus ada klarifikasi dari Bapak Presiden selaku orang yang merasa dirugikan dan mereka merasa tidak mungkin memanggil presiden," terang Ferry.
Sebelumnya, Rocky Gerung menjadi pembicaraan panas di media sosial Twitter pada Senin (31/7).
Hal ini dipicu ucapannya yang oleh beberapa pihak dianggap memaki dan menghina Presiden Jokowi.
Dalam video tersebut Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri yang akan kehilangan kekuasaan pada 2024.
"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaan dia jadi rakyat biasa, enggak ada yang peduli nanti. Tapi ambisi Jokowi adalah pertahankan legacy. Dia masih ke China nawarin IKN. Masih mondar-mandir dari ke koalisi ke koalisi lain, cari kejelasan nasibnya. Dia pikirin nasibnya sendiri, dia enggak pikirin kita. Itu bajingan yang tolol. Kalau dia bajingan pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat, tapi bajingan tolol sekaligus pengecut. Bajingan tapi pengecut," ucap Rocky dalam video yang dikutip Redaksi.
- Sempat Kejar-Kejaran di Jalan Raya, Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Pembawa 192 Kg Sabu
- Pemilik Gudang Produsen MinyaKita di Depok Resmi Jadi Tersangka
- Empat WNA Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama Diringkus Polisi