Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan dua bandar narkoba yakni Syawal Trisna (28) dan Alvino (30). Kedua warga Kota Palembang itu ditangkap saat berada di parkiran mobil komplek Ilir Barat Permai Palembang, Kamis (30/9) lalu.
- Ngaku Titisan Eyang Putri Kembang Dadar, Pria di Palembang Cabuli Wanita Muda hingga Hamil
- Serangan Fisik Terhadap Pemegang Bitcoin Meningkat, 11 Insiden Terjadi pada 2025
- Belum Sempat Beraksi, Komplotan Terduga Pelaku Kejahatan Diringkus Polres Lubuklinggau
Baca Juga
Dari tangan keduanya berhasil diamankan barang bukti tiga kilogram narkotika jenis Sabu-Sabu dibungkus dalam kantong teh hijau cina yang disimpan di dalam mobil Kijang Krista nopol BG 1925 AW milik pelaku.
"Sabu-sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Palembang oleh para pelaku. Barang bukti ditemukan dilantai bawah dashboard penumpang samping sopir mobil Kijang Kapsul warna silver setelah kita melakukan penggerebekan langsung,” kata Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Heri Istu Hariono, Senin (4/10).
Dkatakan Heri, Sabu-Sabu tersebut dikirim dari Padang yang dipesan oleh kedua pelaku untuk diedarkan di Kota Palembang.
"Dari pengakuan para pelaku, mereka hanya menerima saja. Untuk saat ini masih dalam penyidikan kita untuk mencari siapa pengirimnya,” kata Heri Istu didampingi AKBP Iralinsyah Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Sumsel.
Kedua pelaku yang merupakan warga Tangga Buntung, Palembang ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), 127 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Seementara, tersangka Syawal Trisna, mengatakan, dirinya sudah sering menerima sabu dari luar kota dengan upah Rp5 juta. Untuk sabu seberat 3 Kg ini diterima dari RI yang berasal dari Kota Padang Sumatera Barat.
“Sabu itu punya RI dari Padang, saya cuma nerimanya saja, belum tahu mau diserahkan ke siapa, masih menunggu perintah RI," katanya.
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Ngaku Titisan Eyang Putri Kembang Dadar, Pria di Palembang Cabuli Wanita Muda hingga Hamil
- Usai Dilaporkan ke Polisi, Oknum Pejabat di Lahat Juga Dihajar Laporan ke Bupati Karena Dugaan Selingkuh dan KDRT