Sebanyak 1.600 tenaga jasa bidang kontruksi atau pekerja kontruksi dibawah binaan Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Palembang, mengikuti bimbingan teknis dan ujian sertifikasi kompetensi tenaga kerja kontruksi terampil di halaman kantor Camat Sako Pelembang, Selasa (18/10).
- Minta ASN dan Pejabat Bekerja Sesuai Aturan, Mahfud MD: Jangan Makan Uang Rakyat
- Rakor Bareng Mendagri dan Kepala Daerah Se-Indonesia, Firli Gaungkan Orkestrasi Pemberantasan Korupsi
- Rizal Ramli Minta Jokowi Tidak Gengsi Meniru Ridwan Kamil
Baca Juga
Hal ini guna meningkatkan keterampilan dalam bidang kontruksi sesuai standar mutu dan mampu bersaing dengan pekerja kontruksi luar negeri.
Sekda Palembang, Ratu Dewa mengatakan, kewajiban menggunakan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat kompetensi telah diatur oleh Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017, tentang Jasa Konstruksi, pada pasal 70 ayat (1) yang menjelaskan bahwa setiap Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja,
Dan pasal 70 ayat (2) juga mengamanatkan bahwa setiap Pengguna Jasa dan/atau Penyedia Jasa wajib mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan 5 atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2020 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
“Diadakannya kegiatan sertifikasi pada tenaga kerja konstruksi yang bekerja pada proyek APBN di Kementerian PUPR maupun APBD di Pemerintahan Daerah ini adalah, sebagai sarana sosialisasi maupun membangkitkan kesadaran para stakeholders (pengguna maupun penyedia jasa) konstruksi di tanah air akan pentingnya penggunaan tenaga kerja yang bersertifikat,” katanya.
Menurutnya, kesadaran akan penggunaan tenaga kerja yang bersertifikat tersebut sangat penting, dalam rangka menjamin kualitas penyelenggaraan maupun pembangunan proyek infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah sesuai dalam program NawaCita.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Palembang, Ahmad Bastari menambahkan jika kegiatan ini berlangsung selama lima hari. Dimana totalnya yakni 1.600 pekerja kontruksi dari PUPR Palembang. Mereka dibagi sesuai kelasnya ada tukang batu, semen, keramik dan lainya.
“Kami juga telah bekerja sama dengan balai jasa kontruksi wilayah II Palembang dan didukung juga oleh Kementrian PUPR. Dengan pelatihan ini kami harap jumlah tenaga terampil yang ada di Palembang bisa bersaing dengan tenaga luar,” pungkasnya.
- Wali Kota Ratu Dewa Sambut Baik Tawaran Investasi China untuk Smart City dan Penanggulangan Banjir Palembang
- Wali Kota Palembang Kesal, Jam Mati di Jembatan Ampera Tak Kunjung Diperbaiki
- Wali Kota Ratu Dewa Targetkan Seluruh Aset Pemkot Palembang Bersertifikat