Ribuan buruh mulai berdatangan dan berorasi di depan gedung DPRD Sumsel yang dibatasi dengan kawat besi berduri, Kamis (15/10).
- Polisi Ungkap Fakta Baru Peristiwa Meledaknya Lokasi Penimbunan Minyak Ilegal di Muara Enim
- Dua Kelompok Pemuda di Palembang Terlibat Tawuran
- Tinjau Lokasi Longsor, Apriyadi: Kita Relokasi Secara Bertahap
Baca Juga
Aksi ini tak lain untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law, yang dinilai merugikan para buruh di Indonesia.
Salah satu koordinasi aksi yang tidakd diketahui namanya mengatakan, pergerakan buruh dan pekerja ini baru sebagian yang ikut. Pada itu pihaknya memohon kepada DPRD dan Gubernur Sumsel untuk dapat menerima pihaknya dan menolak UU Omnibus Law.
"Kawan-kawan buru berkali-kali aksi untuk menuntut agar tidak mengesahkan UU Cipta Kerja atau mengeluarkan klaster UU Omnibus. Dan berkali-kali tidak bertemu dengan wakil rakyat, saat sampai disini kita dibatasi dengan kawat, kita tidak boleh menyampaikan aspirasi kita. Jadi mohon untuk diketahui, bahwa tujuan kita adalah menolak UU Omnibus Law," katanya saat menyuarakan aksi.
Dikatakannya, pertama menolak UU Cipta Kerja, dimana DPR RI diminta untuk mereview keputusannya. Kedua, apabila tidak dimungkinkan buruh meminta agar pemerintah untuk menerbitkan UU yang membatalkan UU Omnibus Law atau merevisi tenaga kerja.
"Kami aksi bukan karena hoak, kami mengikuti perkembangan ini. Kita tidak mau anak cucu kita akan jadi kontrak seumur hidup, memang tidak sekarang tapi ini akaj berdampak untuk anak cucu kita," tukasnya.
- Pesawat Gagal Mendarat karena Kabut di Ujung Landasan, Pilot Tewas
- Hujan Deras Sebabkan Tanah Longsor di Bogor, Empat Orang Masih Tertimbun
- Ditabrak Truk Batubara, Rumah dan Mobil Warga di Muara Enim Ringsek