Aksi unjuk rasa Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang tergabung dalam Aksi Bersama Desa Jilid IV di depan gedung DPR/MPR langsung membubarkan diri usai Ketua DPR RI Puan Maharani membacakan Surat Presiden (surpres) terkait Rancangan Undang-Undang Desa saat rapat paripurna DPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa(6/1).
- Kata Yenny Wahid, Ibunda Sinta Nuriyah Restui dan Doakan Prabowo
- Umat Islam Diajak Daftar Haji saat Usia Muda, Jangan Nunggu Pensiun
- Pendaftar Capim dan Dewas KPK 281 Orang
Baca Juga
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, ribuan kepala daerah itu melakukan unjuk rasa secara mendadak ketika rapat paripurna sedang berlangsung. Kemudian mereka menyuarakan aspirasinya agar DPR RI dan pemerintah membahas dan mengesahkan RUU Desa.
"Sidang dewan yang terhormat, sebelum memasuki rapat paripurna, kami sampaikan bahwa pimpinan telah menerima surat dari Presiden RI tentang penyampaian penugasan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta untuk dibahas bersama dengan DPR," kata Puan dalam rapat paripurna.
"Selanjutnya, surat presiden tersebut akan diproses seusai mekanisme ketentuan yang berlaku," demikian Puan.
- Anggota DPR Desak Pemeliharaan Alat Keamanan di Lapas
- DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025
- DPR: Penyegelan Bangunan Ilegal di Puncak Langkah Berani