Sebanyak 1.703 honorer Kota Palembang yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinyatakan tidak lulus administrasi. Jumlah tersebut sekitar 83 persen dari pelamar sebanyak 2.046 orang. Sementara yang lolos seleksi administrasi hanya sebanyak 343 pelamar.
- Banyak Honorer Lama Tidak Lulus Seleksi PPPK, DPRD Palembang Dorong Pemerintah Buka Kuota Khusus
- Penataan Tenaga Honorer Diharapkan Selesai Desember 2024, Ribuan Honorer Sumsel Berpotensi Dapat NIP
- Terlilit Utang, Seorang Juru Parkir Nekat Jambret Honorer Kejati Sumsel
Baca Juga
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Riza Fahlevi mengatakan, pengumuman dapat dilihat di situs https://sscasn.bkn.go.id/login. "Pengumumannya sudah keluar. Ada 1703 pelamar yang tak lolos administrasi," kata Riza.
Dia menegaskan, proses seleksi sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Kalaupun pelamar merasa alasan ketidaklulusannya tidak sesuai, maka dapat mengajukan sanggahan melalui akun peserta masing-masing. Masa sanggah dibuka selama tiga hari dari tanggal 16 sampai 18 Januari 2023.
Sanggahan hanya untuk melakukan verifikasi ulang data maupun dokumen pelamar bukan untuk menyusulkan dan/atau memperbaiki dokumen pelamar. Apabila sanggahan diterima maka peserta bisa dinyatakan lulus. Adapun untuk pengumuman hasil masa sanggah pada 26 sampai dengan 28 Januari 2023.
"Kalau memang tidak puas bisa memanfaatkan masa sanggah," ungkapnya.
Adapun cara melakukan sanggahan yang bisa dilakukan peserta sebagai berikut:
1. Pelamar mengakses situs SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
2. Login menggunakan NIK dan Password yang telah dibuat sebelumnya
3. Pilih menu 'Sanggah'
4. Jika sudah, jabarkan mengenai sanggahan yang ingin disampaikan
- Pasar 16 Ilir dan BKB Akan Ditata Ulang, Pemkot Palembang Siapkan CCTV dan Pos Terpadu
- Wali Kota Palembang Kesal, Jam Mati di Jembatan Ampera Tak Kunjung Diperbaiki
- Wali Kota Ratu Dewa Targetkan Seluruh Aset Pemkot Palembang Bersertifikat