Setelah sempat kabur usai gagal menggondol dua unit hand phone milik penghuni kos dekat rumahnya, tersangka Febri alias Bule (28), akhirnya berhasil diringkus anggota Reskrim Polsek SU II Palembang.
- Tak Jera Tujuh Tahun Dipenjara, Residivis Narkoba Kembali Dibui Kasus Curas
- Tabrak dan Hendak Tusuk Polisi, Dua Bandit Curanmor di Lubuklinggau Berhasil Dilumpuhkan
- Berulah Lagi, Residivis Pembunuhan Ini Ditangkap Lantaran Curi Pintu di Pasar Bukit Sulap Lubuklinggau
Baca Juga
Residivis ini diamankan di rumahnya Jalan Batu Dua, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, Minggu (9/10) malam.
Kapolsek SU II, Kompol Handryanto didampingi Kanitreskrim, Iptu Andrean Novalezi, membenarkan penangkapan terhadap tersangka Febri alias Bule.
"Tersangka ditangkap atas dasar laporan dari korbannya bernama Rudi Alamsyah (27). Tersangka sempat merampas dua HP milik korban, tapi berhasil direbut kembali oleh korban, dan pelaku melarikan diri. Kejadiannya pada 5 Mei 2021 yang lalu," jelasnya, Selasa (11/10).
Modusnya, kata Kompol Handryanto, pelaku menggedor pintu kos korban dengan alasan hendak mencari kakak korban. Lantaran merasa kenal, korban membukakan pintu kosannya.
"Ketika pintu dibuka, pelaku langsung berbegas masuk ke dalam kosan dan mengambil dua HP milik korban yang tergeletak di ruang depan. Kemudian, pelaku langsung keluar dan melarikan diri," ujarnya.
Namun, korban yang sadar ponselnya dibawa kabur, langsung mengejar dan berhasil merebut kembali dua hand phonenya dari tangan pelaku.
“Karena gagal membawa kabur HP korban, tersangka langsung melarikan diri. Kemudian korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek SU II,” katanya.
Kini tersangka Febri alias Bule dan barang bukti dua unit ponsel milik korban, telah diamankan di Mapolsek SU II untuk diproses hukum lebih lanjut.
Sementara, tersangka Febri alias Bule mengakui perbuatannya mencuri hand phone milik korban.
"Iya, saya yang melakukan pencurian di kosan Rudi waktu itu. Tapi Hp nya berhasil direbut lagi oleh Rudi, dan saya kabur," ungkap Febri seraya mengaku jjik beberapa tahun yang lalu saya pernah dipenjara di Polrestabes Palembang karena kasus begal.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR