Residivis Kasus Begal Kembali Masuk Bui Setelah Gagal Mencuri Handphone

tersangka Febri alias Bule (28), akhirnya berhasil diringkus anggota Reskrim Polsek SU II Palembang/Foto: Amizon
tersangka Febri alias Bule (28), akhirnya berhasil diringkus anggota Reskrim Polsek SU II Palembang/Foto: Amizon

Setelah sempat kabur usai gagal menggondol dua unit hand phone milik penghuni kos dekat rumahnya, tersangka Febri alias Bule (28), akhirnya berhasil diringkus anggota Reskrim Polsek SU II Palembang.


Residivis ini diamankan di rumahnya Jalan Batu Dua, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, Minggu (9/10) malam.

Kapolsek SU II, Kompol Handryanto didampingi Kanitreskrim, Iptu Andrean Novalezi, membenarkan penangkapan terhadap tersangka Febri alias Bule.

"Tersangka ditangkap atas dasar laporan dari korbannya bernama Rudi Alamsyah (27). Tersangka sempat merampas dua HP milik korban, tapi berhasil direbut kembali oleh korban, dan pelaku melarikan diri. Kejadiannya pada 5 Mei 2021 yang lalu," jelasnya, Selasa (11/10).

Modusnya, kata Kompol Handryanto, pelaku menggedor pintu kos korban dengan alasan hendak mencari kakak korban. Lantaran merasa kenal, korban membukakan pintu kosannya.

"Ketika pintu dibuka, pelaku  langsung  berbegas masuk ke dalam kosan dan mengambil dua HP milik korban yang tergeletak di ruang depan. Kemudian, pelaku langsung keluar dan melarikan diri," ujarnya.

Namun, korban yang sadar ponselnya dibawa kabur, langsung mengejar dan berhasil merebut kembali dua hand phonenya dari tangan pelaku.

“Karena gagal membawa kabur HP korban, tersangka langsung melarikan diri. Kemudian korban melaporkan perbuatan  pelaku ke Polsek SU II,” katanya.

Kini tersangka Febri alias Bule dan barang bukti dua unit ponsel milik korban, telah diamankan di Mapolsek SU II untuk diproses hukum lebih lanjut.

Sementara, tersangka Febri alias Bule mengakui perbuatannya mencuri hand phone milik korban.

"Iya, saya yang melakukan pencurian di kosan Rudi waktu itu. Tapi Hp nya berhasil direbut lagi oleh Rudi, dan saya kabur," ungkap Febri seraya mengaku jjik beberapa tahun yang lalu saya pernah dipenjara di Polrestabes Palembang karena kasus begal.