Bidang jasa konstruksi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan diminta untuk segera mendaftarkan para pekerjanya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
- Petugas Adhoc Bawaslu PALI Dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
- Guru Mengaji hingga Marbot di OKU Timur Didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan
- Pemprov Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi
Baca Juga
Hal itu diusulkan sebagai upaya untuk melindungi jaminan sosial terhadap para pekerja jasa konstruksi yang rentan terkena risiko kecelakaan kerja ketika sedang bertugas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim, Yulius mengatakan, berdasarkan peraturan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) seluruh perusahaan diwajibkan untuk mendaftarkan para pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan perlindungan sosial.
Yulius pun mengakui, bahwa masih banyak tenaga kerja di bidang konstruksi Muara Enim belum terdaftar memiliki jaminan sosial.
"Dibutuhkan sinergi dengan pemerintah daerah agar program (BPJS Ketenagakerjaan) tersebut berjalan baik.Masih banyak kontruksi di Muara Enim yang tidak mendaftar,"kata Yulius dalam acara sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di ruang rapat Pemkab Muara Enim, Selasa (2/7).
Menurut Yulius, minimnya perlindungan jasa bidang konstruksi ini pun pernah terbukti saat adanya kecelakaan kerja dalam proyek pembangunan flyover Bantaian. Dimana dalam peristiwa itu didapati, bahwa masih ada pekerja yang tidak dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.
"Ada tenaga kerja tidak didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim. Khususnya sektor jasa konstruksi, serta cara perhitungan untuk setiap pekerjaan konstruksi,"ujarnya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Sonny Alonsye menjelaskan, jumlah proyek di Kabupaten tersebut mencapai ribuan dalam setiap tahunnya.
Pada tahun 2022, jumlah proyek yang terdaftar sebanyak 1.486 dengan tenaga kerja 35.225 orang. Kemudian, pada tahun 2023, jumlah proyek sebanyak 2002,dengan jumlah tenaga kerja 39.169 orang.
Kemudian pada tahun 2024 baru 79 proyek yang terdaftar dengan 2.187 orang..
"Nilai manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan di Muara Enim sejak periode 2023 sampai Juni 2024 sebesar Rp 226 juta,"jelasnya.
Dengan banyaknya jumlah proyek di Muara Enim, Sonny pun meminta dorongan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar dapat mengimbau kepada para jasa bidang konstruksi untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini sebagai upaya memberikan perlindungan kepada para pekerja, dari jaminan hari tua, sampai risiko kecelakaan kerja,"imbuh Sonny.
- Desakan Warga Dikabulkan, Izin Dispensasi Angkutan Batubara PT DBU Tak Diperpanjang
- Operasional PT ASL Dihentikan Sementara, Diduga Penyebab Pencemaran Sungai Lubai yang Tewaskan Ribuan Ikan
- Muara Enim Tak Mau 'Instan', Kirim Putra-Putri Asli di STQH ke-28