Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang belum lama ini meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk menertibkan parkir kendaraan. Khususnya di kawasan padat dan perkantoran.
- Cegah Karhutla, Helikopter Water Bombing Disiagakan
- Manfaatkan Sampah Jadi Pupuk Organik
- Wisata Edukasi
Baca Juga
Seorang juru parkir (jukir) menerima uang parkir di kawasan Ilir Barat I Palembang,Sumsel, Rabu (16/6).
Dinas Perhubungan (Dishub Kota) Palembang berencana menertibkan jika ada juru Iarkir (jukir) liar di Alfamart dan Indomaret di Palembang.
- Baksos Peduli Dampak Covid-19 Kapolda Sumsel Jangkau Gang Kecil
- Demi Game Online di Warnet, Pemuda di Palembang Nekat Curi Kotak Amal
- Buron Kasus Curanmor Didor Polisi